||| ALIRAN WAHHABIYAH SEBAGAI BID'AH
MUHARRAMAH |||
Pengikut
Wahhbiyah merupakan orang-orang yang “getol” membid’ahkan amalan-amalan kaum
Muslimin seperti tahlilan dan sebagainya. Mereka sangat over ketika
membesar-besarkan masalah khilafiyah dan tidak segan-segan menyebut kaum
Muslimin yang berbeda paham sebagai ahli bid’ah, yang mereka sesatkan. Kaum
Muslimin yang melakukan tahlilan juga mereka sebut sebagai kelompok ahli bid’ah
yang sesat. Namun, pernahkah bertanya kenapa aliran wahhabiyah ini begitu over
dalam menuding-nuding kaum Muslimin ?
Wahhabiyah [1]
juga dikenal sebagai aliran Mujassimah (menjisimkan Allah Ta’alaa), aliran ini
juga dikenal dengan nama Musyabbihah. Berdasarkan hal ini, maka sebenarnya
mereka terkategori sebagai pelaku bid’ah Muharramah (bid’ah yang hukumnya
haram). Sebagaiaman yang sudah dijelaskan oleh al-Imam Shulthanul ‘Ulama
‘Izzuddin bin Abdissalaam rahimahullah :
وللبدع المحرمة أمثلة منها: مذاهب القدرية والجبرية والمرجئة والمجسمة والرد على هؤلاء من البدع الواجبة
“dan diantara contoh-contoh bid’ah
al-muharramah (bid’ah yang haram) adalah : aliran Qadariyyah, aliran
Jabariyyah, aliran Murji’ah dan aliran Mujassimah, sedangkan membantah mereka
merupakan bagian dari bid’ah wajibah (bid’ah yang dihukumi wajib)”. [2]
Kategori
bid’ah muharramah (bid’ah yang haram) adalah kategori bid’ah yang memang
berdosa, berbeda halnya jika hanya sekedar bid’ah makruhah (bid’ah yang
makruh). Sedangkan membantah aliran mujassimah atau musyabbihah terkategori
sebagai bid’ah wajibah (bid’ah yang wajib). Oleh karena itu, perlu digalakkan
membantah mereka dan meluruskan mereka, sebab ini memang merupakan kewajiban
bagi kaum Muslimin, termasuk juga menyelamatkan kaum Muslimin yang memang tidak
mengerti (masih awam) dari paham-paham mereka.
Adapun
kewajiban kita hanyalah mengangkat mereka (menyelamatkan) mereka dari
paham-paham sesat, sedangkan apabila mereka keras kepala atau hatinya membantu,
maka kita serahkan kepada Allah sebagai Sang Pemberi dan Pemilik Hidayah.
CATATAN KAKI
:
[1] Pencetus awal istilah
Wahhabiyah yang benar adalah saudara (kakak) kandung dari Muhammad bin Abdul
Wahab yaitu Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab rahimahullah. Beliau
ulama Hanbali yang pertama kali menggunakan istilah Wahhabiyah didalam kitabnya
As-Shawaiq al-Ilahiyyah untuk menyebut ajaran adiknya yang dianggapnya
menyimpang. Istilah ini digunakan bukan tanpa pertimbangan tetapi dengan
pertimbangan yang matang terkait baik dan buruknya terhadap ajaran Islam yang
telah beliau jelaskan diawal-awal kitabnya, yang kemudian istilah ini di ikuti
(digunakan) oleh para ulama Ahl As-Sunnah lainnya untuk melakukan bantahan
terhadap pemikiran dan orang-orang yang mengikutinya, sehingga tersebarlah
ratusan kitab yang dikarang oleh para ulama Ahl As-Sunnah yang memuat bantahan
terhadap aliran Wahhabiyah. Jadi, istilah Wahhabiyah berasal dari pihak
keluarga Muhammad bin Abdul Wahab sendiri bukan dari luar, juga pihak Madzhab
Hanbali sendiri karena Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab adalah bermadzhab
Hanbali, bukan dari luar madzhab Hanbali, juga dari kaum Muslimin Ahl Sunnah
wal Jama'ah sendiri bukan dari luar Islam. Oleh karena itu, bohong besar jika
dikatakan bahwa istilah Wahhabiyah berasal dari non-Islam yang memusuhi Islam.
[2] Lihat : Tahdzibul
Asmaa’ wal Lughaat [3/22-23]. Imam an-Nawawi ; Qawaidul Ahkam lil-Imam
‘Izzuddin bin ‘Abdissalaam [2/ 204]
Komentar
Posting Komentar
Harap berkomentar yang baik