Mengapa kalbu wal khinzir asu dan babi itu termasuk najis mugholadoh?
Jawab :
syeh abdul wahhab as sya'roni dalam kitab mizan kubro berkata : " aku pernah mendengar sayyidi ali al khowas -semoga Allah merahmatinya- berkata bahwa tidak ada dalil terhadap najis dzatiahnya anjing kecuali apa yang dilarang oleh syari' shollallohu alaihi wasallam dari menjual dan memakan hasil jualan anjing, adapun dari segi sifatnya maka anjing najis sebab sisa makanan anjing itu bisa mematikan hati, oleh karenanya wajib menjauhinya sebagaimana bisa ular dijauhi sebab membahayakan badan, bahkan sisa makanan anjing lebih utama untuk dijauhi karena bisa membahayakan agama.
Ketika sisa makanan anjing bisa mematikan hati yang bisa mencegah dari menerima mau'idhoh penyebab masuknya syurga , maka syari' shollallohu alaihi wasallam memberat membaratkan dalam membasuh dari bekasnya anjing dengan 7 basuhan salah satunya dicampur debu, hal itu tujuannya adalah untuk menolak bekas tersebut secara keseluruhan, penyucian najis anjing tersebut mengumpulkan antara air dan debu, keduanya jika digabungkan maka bisa menumbuhkan tanaman.
- kitab al mizan kubro (1/114) :
وسمعت سيد علي الخواص رحمه الله تعالي يقول ليس لنا دليل علي نجاسة ذات الكلب الا ما نهي عنه الشارع من بيعه او اكل ثمنه
الي ان قال
فانه جمع فيه بين الماء والتراب اللذين اذا اجتمعا انبتا الزرع .والله اعلم.
Kesimpulannya : segi najisnya anjing buka dilihat dari segi dhohirnya yang mempunyai banyak bibit penyakit, tapi dari segi batinnya, yaitu sisa makan anjing bisa mematikan hati, dan hal ini lebih berbahaya dari pada madhorot segi dhohir, karena hati yang mati akan merusak agama seseorang, sedangkan bibit-bibit penyakit hanya merusak anggota badan.
Jawab :
syeh abdul wahhab as sya'roni dalam kitab mizan kubro berkata : " aku pernah mendengar sayyidi ali al khowas -semoga Allah merahmatinya- berkata bahwa tidak ada dalil terhadap najis dzatiahnya anjing kecuali apa yang dilarang oleh syari' shollallohu alaihi wasallam dari menjual dan memakan hasil jualan anjing, adapun dari segi sifatnya maka anjing najis sebab sisa makanan anjing itu bisa mematikan hati, oleh karenanya wajib menjauhinya sebagaimana bisa ular dijauhi sebab membahayakan badan, bahkan sisa makanan anjing lebih utama untuk dijauhi karena bisa membahayakan agama.
Ketika sisa makanan anjing bisa mematikan hati yang bisa mencegah dari menerima mau'idhoh penyebab masuknya syurga , maka syari' shollallohu alaihi wasallam memberat membaratkan dalam membasuh dari bekasnya anjing dengan 7 basuhan salah satunya dicampur debu, hal itu tujuannya adalah untuk menolak bekas tersebut secara keseluruhan, penyucian najis anjing tersebut mengumpulkan antara air dan debu, keduanya jika digabungkan maka bisa menumbuhkan tanaman.
- kitab al mizan kubro (1/114) :
وسمعت سيد علي الخواص رحمه الله تعالي يقول ليس لنا دليل علي نجاسة ذات الكلب الا ما نهي عنه الشارع من بيعه او اكل ثمنه
الي ان قال
فانه جمع فيه بين الماء والتراب اللذين اذا اجتمعا انبتا الزرع .والله اعلم.
Kesimpulannya : segi najisnya anjing buka dilihat dari segi dhohirnya yang mempunyai banyak bibit penyakit, tapi dari segi batinnya, yaitu sisa makan anjing bisa mematikan hati, dan hal ini lebih berbahaya dari pada madhorot segi dhohir, karena hati yang mati akan merusak agama seseorang, sedangkan bibit-bibit penyakit hanya merusak anggota badan.
Komentar
Posting Komentar
Harap berkomentar yang baik