Langsung ke konten utama

SIAPAKAH SALAFI

 Siapakah Salafnya Wahabi ?


Jika kita perhatikan dan kita cermati, tidak ada satupun Wahabi yang mau di sebut dengan nama/julukan Wahabi mereka maunya di sebut Salafi.

Nama Wahabi adalah julukan yang di nisbatkan kepada Muhammad bin Abdulwahhab.
Pada hakikatnya Manhaj dan rujukun serta sanadnya kaum Wahabi akan bersambung kepada Muhamnad bin Abdul wahab, namun mereka dengan segala cara dan dusta menolak penisbatan julukan tersebut, padahal pada generasi awal-awal pergerakanya banyak tokoh-tokoh yang malah bangga dengan julukan tersebut.
Sebut saja salah satu tokoh wahabi Abdulaziz bin Baz mengatakan dengan bangga bahwa;
فهو لقب شريف عظيم
“Nama itu (Wahabi) adalah panggilan yang sangat mulia dan sangat agung.”

Sedangkan nama Salafi dinisbatkan kepada ulama'-ulama' generasi Salaf. Seperti imam As'Syafi'i, imam Ahmad bin Hanbal, imam Malik serta imam Abu Hanifah dan banyak lainya lagi.

Benarkah wahabi itu pengikut Ulama' Salaf, seperti yang mereka klaim bahwa mereka itu Salafi bukan Wahabi ... ?

Kita akan  buktikan di sini siapa salafnya para wahabi itu sebenarnya !!

Salah satu ciri khas dan gaya arogan yang pasti melekat dan tidak pernah bisa lepas dari ciri-ciri wahabi, yaitu mereka gemar dan paling suka sekali menuduh dan menvonis kaum muslimin dengan tuduhan bid'ah.
Bukan wahabi namanya jika tidak memiliki ciri khas demikian jadi jika kita lihat di sekitar kita, ada kelompok atau orang yang dengan ringan lidah menuduh dengan tuduhan bid'ah, bisa di pastikan orang tersebut 100% wahabi.

Apakah Nabi ﷺ dan para Sahabatnya serta para Ulama' Salaf mengajarkan berlomba-lomba untuk menuduh muslimin dengan tuduhan bid'ah ?

Bid'ah dalam agama ada suatu urusan yang tercela dan harus di hindari, sebab banyak Hadis-hadis dan fatwa para Ulama' yang menjelaskan larangan berbuat perkara bid'ah.

Tetapi tidak ada satupun Hadis atau fatwa para Ulama' yang mengajarkan berlomba-lomba untuk  menvonis umat islam dengan tuduhan telah berbuat bid'ah dalam agama terlebih lagi tiduhan tersebut secara sembarangan dan sesuai selera masing-masing, sungguh ini sebuah tuduhan yang keji kepada umat islam dan hal ini bukanlah ajaran para Salaf.

Jika bukan ajaran Salaf, lalu ajaran siapa, tuntunan menvonis bid'ah ala wahabi ?

Diriwayatkan oleh  imam Ahmad dan  Imam At-Thabrani dan di abadikan di dalam mukaddimah Tafsir Surat Al-lahab kitab Tafsir Ibnu Katsir..
Di kisahkan; Bahwa Abu Lahab dengan aroganya menvonis Nabi Muhammad ﷺ dengan tuduhan bid'ah dan sesat....

هذا يريد منكم أن تسلخوا اللات والعزى ، وحلفاءكم من الجن من بني مالك بن أقيش ، إلى ما جاء به من البدعة والضلالة

Artinya: "orang ini( yang di maksud nabi) menginginkan agar kalian memecat Lata dan 'Uzza serta jin teman-teman kalian dari kalangan Bani Malik ibnu Aqyasy dan mengikuti BID'AH dan KESESATAN yang disampaikannya. Maka janganlah kalian dengar dan jangan pula kalian ikuti."..

Bukti foto mukaddimah Surat Al-lahab Kitab Tafsir Ibnu Katsir. Pada link di bawah ini..

  https://goo.gl/irT9Gj

Mari kita berpikir menggunakan Hati yang bersih dan hilangkan kebencian kepada umat Islam. Islam tidak mengajarkan kebencian terhadap sesama muslim, islam tidak mengajarkan berlomba-lomba untuk memvonis bid'ah diantara umat islam.
Ikutilah cara Ulama'-ulama' salaf dalam berdakwah, jika ingin di sebut salafiyin, jangan mengikuti cara Abu lahab.

الله المستعان...

Di tulis oleh: Abu Muhammad Al-Maduri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN AMIL DAN PANITIA ZAKAT

 PERBEDAAN   AMIL DAN PANITIA ZAKAT 1- Amil adalah wakilnya mustahiq. Dan Panitia zakat adalah wakilnya Muzakki. 2- Zakat yang sudah diserahkan pada amil apabila hilang atau rusak (tidak lagi layak di konsumsi), kewajiban zakat atas muzakki gugur. Sementara zakat yang di serahkan pada panitia zakat apabila hilang atau rusak, maka belum menggugurkan kewajiban zakatnya muzakki. - (ﻭﻟﻮ) (ﺩﻓﻊ) اﻟﺰﻛﺎﺓ (ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻛﻔﺖ اﻟﻨﻴﺔ ﻋﻨﺪﻩ) ﺃﻱ ﻋﻨﺪ اﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻨﻮ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻋﻨﺪ اﻟﺪﻓﻊ ﻟﻠﻤﺴﺘﺤﻘﻴﻦ * ﻷﻧﻪ ﻧﺎﺋﺒﻬﻢ ﻓﺎﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻛﺎﻟﺪﻓﻊ ﻟﻬﻢ ﺑﺪﻟﻴﻞ ﺃﻧﻬﺎ ﻟﻮ ﺗﻠﻔﺖ ﻋﻨﺪﻩ اﻟﺰﻛﺎﺓ ﻟﻢ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺎﻟﻚ ﺷﻲء ﻭاﻟﺴﺎﻋﻲ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻛاﻟﺴﻠﻄﺎﻥ.* - {نهاية المحتاج جز ٣ ص ١٣٩} - (ﻭﻟﻮ ﺩﻓﻊ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ) ﺃﻭ ﻧﺎﺋﺒﻪ ﻛﺎﻟﺴﺎﻋﻲ (ﻛﻔﺖ اﻟﻨﻴﺔ ﻋﻨﺪﻩ) ﺃﻱ ﻋﻨﺪ اﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻨﻮ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻋﻨﺪ اﻟﺼﺮﻑ؛ * ﻷﻧﻪ ﻧﺎﺋﺐ اﻟﻤﺴﺘﺤﻘﻴﻦ ﻓﺎﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻛﺎﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﻭﻟﻬﺬا ﺃﺟﺰﺃﺕ ﻭﺇﻥ ﺗﻠﻔﺖ ﻋﻨﺪﻩ ﺑﺨﻼﻑ اﻟﻮﻛﻴﻞ* ﻭاﻷﻓﻀﻞ ﻟﻹﻣﺎﻡ ﺃﻥ ﻳﻨﻮﻱ ﻋﻨﺪ اﻟﺘﻔﺮﻗﺔ ﺃﻳﻀﺎ.. - {تحفة المحتاج جز ٣ ص ٣٥٠} 3- Menyerahkan zakat pada amil hukumnya Afdhol (lebih utama) daripada di serahkan sendiri oleh muzakki pada m

MEMBERIKAN ZAKAT FITRAH KEPADA USTADZ

PENGERTIAN FII SABILILLAH MENURUT PERSPEKTIF EMPAT MADZHAB. Sabilillah ( jalan menuju Allah ) itu banyak sekali bentuk dan pengamalannya, yg kesemuanya itu kembali kepada semua bentuk kebaikan atau ketaatan. Syaikh Ibnu Hajar alhaitamie menyebutkan dalam kitab Tuhfatulmuhtaj jilid 7 hal. 187 وسبيل الله وضعاً الطريقة الموصلةُ اليه تعالى (تحفة المحتاج جزء ٧ ص ١٨٧) Sabilillah secara etimologi ialah jalan yang dapat menyampaikan kepada (Allah) SWT فمعنى سبيل الله الطريق الموصل إلى الله وهو يشمل كل طاعة لكن غلب إستعماله عرفا وشرعا فى الجهاد. اه‍ ( حاشية البيجوري ج ١ ص ٥٤٤)  Maka (asal) pengertian Sabilillah itu, adalah jalan yang dapat menyampaikan kepada Allah, dan ia mencakup setiap bentuk keta'atan, tetapi menurut pengertian 'uruf dan syara' lebih sering digunakan untuk makna jihad (berperang). Pengertian fie Sabilillah menurut makna Syar'ie ✒️ Madzhab Syafi'ie Al-imam An-nawawie menyebutkan didalam Kitab Al-majmu' Syarhulmuhaddzab : واحتج أصحابنا بأن المفهوم في ا

Tata Cara Shalat Bagi Pengantin Saat Walimah Ursy

 *Tata Cara Shalat Bagi Pengantin Saat Walimah Ursy* Maklum diketahui bahwa ketika seseorang mengadakan acara walimah, maka penganten, bahkan ibu penganten dan keluarga terdekat, merias wajah dengan make up yang cukup tebal. Acara walimah ini biasanya memakan waktu berjam-jam bahkan tak jarang belum selesai sampai waktu shalat tiba. Maka bagaimanakah tata cara thaharah dan shalat bagi wanita yang memakai riasan ini? Solusi 1: Menghapus riasan wajah dan shalat sesuai waktunya Perlu diketahui bahwa salah satu syarat sah wudhu adalah tidak terdapat hal yang menghalangi tersampainya air wudhu ke anggota badan yang wajib dibasuh, tentu penggunaan make up yang tebal sudah pasti menghalangi air wudhu. Maka bagi wanita yang memakai riasan pengantin tersebut tidak boleh berwudhu kecuali sudah menghapus bersih riasan yang ada di wajah, sehingga yakin jika air wudhu benar-benar mengenai anggota wudhu, tidak cukup hanya dengan mengalirkan air tanpa terlebih dahulu menghapus make up nya seperti yan