Langsung ke konten utama

KETAUHIDAN ORANG TUA NABI SAW



KETAUHIDAN ORANG TUA NABI SAW
Dalam mengkaji masalah yg berkaitan dengan keluarga Nabi SAW, ahlussunnah waljamaah sangat berhati-hati dan selalu mengambil sikap ber-etika terhadap kedudukan baginda Nabi SAW yg sangat mulia, sikap ini diambil karna khawatir jika permasalahan yg terkait malah akan menyakiti hati Nabi Saw, karena siapapun yg menyakiti Nabi Saw terdapat ancaman dalam al-Quran
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا [الأحزاب/57
”sesungguhnya orang-orang yg menyakiti Allah dan Rosul-Nya akan dilaknat oleh Allahdi dunia dan akhirat, dan Allah akan menyediakan bagi mereka siksa yg sangat menghinakan” (al-ahzab : 57 )

            Sebagaimana tercatat dalam sejarah,bahwa terdapat kejadian yg menarik untuk kita renungkan yakni betapa marahnya Nabi SAW ketika putri Abi lahab di-ejek oleh masyarakat. Seperti keterangan berikut
ذخيرة الحفاظ - (ج 2 / ص 913)
 عن ان سبيعة بنت أبي لهب جاءت الى رسول الله  ، فقالت : يارسول الله ! ان الناس يصيحون بي ويقولون : انت ابنة حمالة الحطب ! قال : فقام رسول الله  مغضباً ، شديد النضب ، فقال : ما بال أقوام يؤذون نسبي ، وذي رحمي ، ألا ومن آذى نسبي ، وذي رحمي ، فقد آذاني ، ومن آذاني ، فقد أذى الله . رواه يزيد بن عبد الملك بن المغيرة النوفلي : عن سعيد المقبري ، عن أبي هريرة
Dari Abu hurairoh bahwa sabi’ah putri Abi lahab mendatangi Nabi SAW, lalu berkata : wahai Rosulullah, sesungguhnya masyarakat meneriaki aku, mereka mengatakan: “engkau putri pembawa kayu bakar”. Lalu Nabi berdiri dalam keadaan marah dan bersabda:” bagaimana keadaan kaum yg  menyakiti nasab-ku dan sanak keluargaku, perhatikanlah !!! siapa yang menyakiti nasab-ku dan sanak keluargaku maka sungguh telah menyakiti-ku, dan siapa yg menyakitiku maka sungguh telah menyakiti Allah SWT.”

            Jika putri Abi lahab yg diteriaki oleh masyarakat saja membuat Nabi SAW marah tersakiti dan marah lantas bagaimana jika terkait langsung dengan kedua orang tua Nabi SAW ....??
Pembahasan terkait ke-tauhid-an kedua orang tua Nabi SAW telah dipelopori oleh para punggawa ulama, seperti imam asy-Syafi’iy, an-Nawawiy, as-Suyuthiy, al-Munawiy, al-Mawardiy dan ulama lainnya.
v  AYAT AL-QURAN MENGENAI BERTAUHID-NYA LELUHUR NABI MUHAMMAD SAW
Jika kita telaah lebih dalam redaksi al-quran maka akan kita temukan banyak sekali ayat yg menyatakan betapa mulianya garis keturunan Nabi SAW. Kita ingat-ingat lagi bahwa nabi Isma’il dan Nabi Ibrahim as telah berdoa kepada Allah supaya keturunannya menjadi keturunan yg berpasrahdiri tunduk patuh kepada-Nya.
رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ [البقرة/128
“wahai Tuhan kami, jadikanlah kami berdua sebaai orang yg berpasrah diri, patuh kepada-Mu. Dan jadikanlah  dari anak keturunan kami berdua, umat yg tunduk berpasrah kepada-Mu”.(al-Baqorah: 128)

Jika kita perhatikan doa diatas serta doa yg mengiringinya, yaitu رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ [البقرة/129] “wahai Tuhan kami, utuslah ditengah mereka seorang Rosul dari kalangan mereka” menunjukkan bahwa keturunan Nabi Muhammad SAW adalah orang-orang yg slalu berpasrah diri kpd Allah SWT, sebab yg dimaksud dari “Rosul yg diutus” dalam doa Nabi Ibrahim AS adalah Nabi Muhammad SAWseperti dalam hadits yg diriwayatkan oleh Harits bin Abi usamah at-Thayaliy dan ad-Dailamiy; “Aku adalah seruan dalam doa Nabi Ibrahim AS”.oleh sebab itu keturunan Nabi Muhammad bisa dipastikan adalah keturunan dari orang-orang yg selalu berpasrah diri kpd Allah SWT sebagaimana dalam doa Nabi Ibrahim As tersebut.
            Imam suyfan bin ‘uyainah sebagaimana keterangan g diriwayatkan oleh ibnu Abi hatim saat ditanya , apakah ada seseorang dari keturunan Nabi Isma’il AS yang menyembah berhala ???, beliau menjawab : Tidak !!, tidakkah engkau mendengar firman Allah SWT
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آَمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ  [إبراهيم/35]
“ketika Ibrahim berdoa : wahai Tuhan-ku,jadikanlah negeri ini sebagai kawasan yang aman dan jauhkanlah aku dan anak-ku dari menyembah berhala”.(QS.Ibrahim 35)
            Begitu juga Ibnu jarir dalam tafsirnya meriwayatkan dari Mujahid bahwa beliau berkata: “Allah Swt telah mengabulkan doa yg disampaikan oleh Nabi Ibrahim pada putranya  (menjadikan keturunannya sebagai orang-orang yg meng-Esakan Allah ) , sehingga tiada seorangpun dari keturunannya yang menyembah berhala setelah doa yang beliau sampaikan”.
            Yang patut dipertanyakan kepada kelompok yg lancang mengvonis bahwa kedua orang tua Nabi SAW tidak selamat adalah apakah masuk akal bila Allah SWT meletakkan ruh yang suci pada beberapa tulang rusuk orang-orang musyrik dan rahim wanita musyrik dan menjadikannya sebagai asal mula dari penciptaan Nabi Muhammad SAW, padahal Allah SWT telah menyebut orang-orang musyrikdengan sebutan najis ??  Allah berfirman
{إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ  [التوبة: 28
“sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis”.(at-Taubah 28)
{الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ} [النور: 26
“wanita yang keji adalah untuk lelaki yang keji, dan laki-laki yg keji adalah buat wanita yang keji pula”.(an-Nur 26)
            Dan perlu diketahui, seorang anak adalah bibit yg dihasilkan oleh ayah dan dikandung oleh ibu. Karena itu, anak yang suci dan bersih tidak seyogyanya lahir dari bibit dan dikandung oleh orang tua yg musyrik dan najis. Maha benar Allah dalam firmannya:
{وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ} [النور: 26]
“wanita-wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik, laki-laki yg baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula”. (an-Nur 26 )

v  HADITS MENGENAI GARIS KETURUNAN NABI SAW ADALAH NASAB YANG TERBAIK DAN SUCI
Pertama mari kita perhatian kesucian TRAH nasab Nabi SAW dalam berbagai riwayat hadits yang Beliau sampaikan :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « بُعِثْتُ مِنْ خَيْرِ قُرُونِ بَنِى آدَمَ قَرْنًا فَقَرْنًا ، حَتَّى كُنْتُ مِنَ الْقَرْنِ الَّذِى كُنْتُ فِيهِ
“dari Abu hurairah , Rosulullah SAW bersabda: Aku diutus dari kurun terbaik Bani adam, kurun demi kurun hingga Aku berada pada kurun yang Aku berada dikurun itu”.( HR. Bukhoriy)
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ بَنِي إِسْمَاعِيلَ ، وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي كِنَانَةَ قُرَيْشًا ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ
”sungguh Allah memilih bani kinanah dari keturunan Isma’il, dari bani kinanah Allah memilih Quraisy, dari Quraisy Allah Bani hasyim, dari bani Hasyim Allah telah memilih-ku”.( HR. Muslim)
Ibnu taimiyah dalam mengomentari hadits ini mengatakan:” Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi Ismail dan keturunannya adalah yg terpilih dari anak Ibrahim AS. Muhammad adalah keturunan Nabi Ibrahim dari jalur Ismail. Abdullah dan Aminah adalah penerus keturunan Ismail yang menjadi perantara perpindahan Ruh suci Nabi Muhammad SAW, maka dapat disimpulkan bahwa kedua orang tua Nabi SAW adalah orang yg meng-Esakan Allah SWT.
مسند الصحابة في الكتب التسعة - (ج 47 / ص 20)
 إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ فَجَعَلَنِي مِنْ خَيْرِهِمْ مِنْ خَيْرِ فِرَقِهِمْ وَخَيْرِ الْفَرِيقَيْنِ ثُمَّ تَخَيَّرَ الْقَبَائِلَ فَجَعَلَنِي مِنْ خَيْرِ قَبِيلَةٍ ثُمَّ تَخَيَّرَ الْبُيُوتَ فَجَعَلَنِي مِنْ خَيْرِ بُيُوتِهِمْ فَأَنَا خَيْرُهُمْ نَفْسًا وَخَيْرُهُمْ بَيْتًا
”sesungguhnya Allah menciptakan makhluq dan menjadikan-ku dari makhluk terbaik, dari sebaik-baiknya golongan makhluk dan sebaik-baiknya dua kelompok , lalu Allah memilih dari dari beberapa kabilah dan menjadikan-ku berasal dari kabilah terbaik, lalu Allah memilih dari beberapa keluarga dan dijadikannya diri-ku dari sebaik-baiknya keluarga mereka, maka Aku adalah pribadi terbaik dari mereka dan sebaik-baiknya keluarga”.(HR. Turmudzi)
Muhammad SAW berasal dari keluarga terbaik , itulah yg dikatakan Beliau. Adakah insan terbaik yang terbangun dari sepasang pasutri yang menyekutukan Allah ???
وما افْتَرَقَ الناسُ فِرْقَتَيْنِ إلا جَعَلني اللهُ في خَيْرِهِمَا، فأخْرَجْتُ مِنْ بَيْنِ أَبَوَي فلم يُصِبْنِي شيْءٌ مِنْ عِهْرِ الجاهلية، وخرجْتُ من نكاحٍ ولم أخْرُجْ مِنْ سِفَاحٍ  من لَدُنِّ آدَمَ حتَّى انْتَهَيْتُ إلى أبي وأُمِّي فأَنَا خَيْرُكُمْ نَسَبًا وخيركم أبًا
dan tidaklah manusia terpisah menjadi dua kelompok melainkan Allah menjadikan-ku sebagai yang terbaik, aku terlahir dari dua orang tua dan tiada yang mengenaiku suatu apapun dari praktek keji kaum jahiliyah, aku terlahir dari pernikahan dan bukan dari hubunan terlarang sejak Nabi Adam hinggan aku sampai pada ayah ibuku, aku adalah sebaik-baik nasab dan ayah dari pada kalian”. ( HR. Baihaqiy)
Nabi menyebit nasabnya adalah sebaik-baik nasab. Maka ayah ibu Nabi adalah sebaik-baiknya orang tua. Adakah sebaik-baik orang tua berada di neraka ??? 
لم يزل الله ينقلنى من الأصلاب الحسنة إلى الأرحام الطاهرة مصفى مهذبا لا تتشعب شعبتان إلا كنت فى خيرهما
“Allah senantiasa memindahkan-ku dari beberapa tulang rusuk yg baik menuju beberapa rahim yang suci, murni dan bersih, tidaklah terbelah menjadi dua bagian melainkan aku berada pada yang terbaik”.( HR. Abu nu’aim)
Maka sudah menjadi ketetapan bahwa tidak satupun orang musyrik yang masuk dalam garis nasab Nabi saw serta senantiasa cahaya kenabian berpindah dari tulang rusuk yang suci ke rahim yg suci pula, dan senantiasa dari orang yg ahli bersujud pada rahim ahli sujud, sebagaimana firman Allah
وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ
“dan per-alihan diri-mu diantara orang-orang yang bersujud”.( asy-Syu’ara’ : 219 ) 
 
link terkait
http://www.piss-ktb.com/2012/03/f0035-siapakah-ayah-nabi-ibrahim-as.html

v  KE-DUA ORANG TUA NABI ADALAH AHLI  FATROH
Dalam berbagai kitab para ulama telah menjelaskan bahwa umat manusia yg hidup dalam masa FATROH (masa kekosongon Rosul sebelum diutusnya Rasul yang selanjutnya ) terbebas dari jeratan azab , berdasarkan dalil
{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء: 15
“dan Kami tidak meng-adzab sampai Kami mengutus seorang utusan”(al-isra’ 15 )
Al-Qasimi dalam menafsiri ayat diatas mengatakan : “tidak benar, bahkan mustahil dalam sunnah-Ku yang terbangun atas kebijaksanaan, menghukum kaum sehingga Aku utus Rasul atas mereka, Rasul yg akan menunjukkan mereka pada kebenaran dan menjauhkan mereka dari kesesatan untuk menegakkan hujjah dan memutus dalih yang dibuat-buat”.
{وَمَا أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ إِلَّا لَهَا مُنْذِرُونَ} [الشعراء: 208
“dan Kami tidak membinasakan sesuatu negeri-pun melainkan sesudah ada baginya orang-orang yg memberi peringatan”.(asy-syu’ara’ 208 )
{رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا} [النساء: 165
“(mereka Kami utus ) selaku Rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya Rasul-rasul itu. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana”.(an-Nisaa 165)
            Dari ayat diatas itulah para ulama berani menyimpulkan bahwa manusia yg hidup di-era fatroh tidak terkena ancaman adzab, hal ini dikarenakan belum adanya Rasul yg diutus untuk orang yang  hidup  pada masa fatroh, dan jelas sekali bahwa keberadaan kedua orang tua Nabi SAW merupakan bagian dari ahli fatroh, karena beliau berdua meninggal sebelum Nabi Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Oleh karenanya tidak layak bagi siapapun memberikan pernyataan kedua orangtua Nabi berada di neraka.
            Syaikh Syaraf ad-Din al-Munawiy pernah ditanya, apakah orang tua Nabi SAW berada di neraka ? Beliau menjawab si-penanya dengan bentakan yg keras. Beliau juga ditanya adakah orang tua Nabi menetapi agama islam ? beliau menjawab,sesungguhnya orang tua Nabi wafat dalam masa fatroh, tiada azab sebelum terutusnya Nabi. Seluruh ahli fatroh adalah orang-orang yang selamat dari siksa sebagaimana ayat-ayat yang telah disampaikan. Jelas sekali bahwa orang tua Nabi tidak disiksa, hal ini bukan karena faktor bahwa beliau berdua merupakan orang tua Nabi, melainkan dikarenakan beliau berdua termasuk golongan ahli fatroh.
            Dalil yg menegaskan keselamatan kedua orang tua Nabi tanpa melirik bahwa beliau berdua merupakan ahli fatroh adalah firman Allah SWT:
وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ
“dan per-alihan diri-mu diantara orang-orang yang bersujud”.( asy-Syu’ara’ : 219 )
v  MENJAWAB KESAMARAN DAN KERAGU-RAGUAN DALIL ATAS TIDAK SELAMATNYA ORANG TUA NABI SAW
Dari semua keterangan diatas menyimpulkan bahwa orang tua Nabi SAW selamat dari siksa neraka lantas apakah keterangan diatas tidak bertentangan dengan makna harfiyah hadits yang oleh sebagian sekte minoritas dijadikan sebagai pijakan untuk menyerang status keselamatan kedua orang tua Nabi SAW
            Dalam sebuah hadits terkait ibunda Nabi, disampaikan dalam shahih muslim
اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّى فَلَمْ يَأْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِى
“Aku memohon izin kpd Allah untuk memintakan ampun untuk ibunda-ku, akan tetapi Allah tidak mengizinkan, lantas aku minta izin untuk berziarah ke makam ibu-ku, dan Allah memberiku izin”.(HR. Muslim)
            Jika kita cermati dalam muatan hadits ini tidak ada keterangan yg menunjukkan bahwa Aminah (ibunda Nabi) tidak beriman, hadits ini hanya menjelaskan bahwa Allah tidak memberikan izin kepada Nabi SAW untuk memintakan ampunanuntuk sang ibunda, dan perlu dicatat bahwa larangan memohonkan ampun untuk seseorang itu tidak mesti karena kekufuran, seperti tercatat dalam sejarah bahwa pada saat awal mula agama islam, Nabi SAW dilarang men-shalati seorang jenazah dan setelah ditelusuri ternyata alasan yg melatar belakangi kejadian ini adalah jenazah ini memiliki hak adami yg belum terlunasi, dan setelah salah satu sahabat yg bersedia menanggung maka Nabi SAW pun bersedia men-shalati-nya. Esensi dari kisah ini adalah Nabi tidak bersedia menshalati jenazah yg inti dari shalat itu sendiri merupakan permohonan ampun untuk jenazah yg dishalati, faktornya adalah karena si jenazah memiliki tanggungan hutang yg belum lunas, dan bukan karena faktor kekufuran. Jadi terjegahnya permintaan ampunan Nabi SAW untuk ibunda-nya tidak bisa jika langsung diklaim karena sebab kekufuran, tapi ada faktor lain yg menyebabkan hal itu. WALLAHU A’LAM
Dalam al-Quran disebutkan
{وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا} [الإسراء: 24]
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucpkanlah:”wahai Tuhan-ku kasihinilah mereka berdua sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”.(QS.al-Isra’: 24)
            Dalam ayat itu tersurat perintah bagi orang mukallaf untuk memintakan ampun, rahmat kepada Allah untuk kedua orang tuanya. Sedangkan perintah tersebut menurut pandangan Ibnu Jauzi harus dilakukan meski hanya satu kali, lalu apakah baginda Nabi dilarang berdoa dengan doa yang ada dalam al-Quran ??
Untuk memperkuat argumen mengenai keselamatan kedua orang tua Nabi yg merupakan ahli fatroh diatas, al-Habib Muhammad Luthfi bin Yahya memaparkan bahwa anak kecil yg lahir dari orang kafir tatkala meninggal sebelum baligh maka tidak disiksa, pertanyaannya adalah apakah mereka yg tidak menjumpai ke-rosulan baginda Nabi SAW akan disiksa? Jawabnya tentu tidak.
            Sedang terkait Ayah Nabi Muhamad SAW mengenai hadits
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى قَالَ « فِى النَّارِ ». فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ « إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ »
“dari Anas, sesungguhnya seorang laki-laki bertanya pada Rasulullah SAW dimana ayahku? Rasul menjawab:”di neraka”,maka disaat dia beranjak pergi Rasul mengundangnya lalu berkata:” sesungguhnya ayahku dan ayahmu dineraka”.(HR.Muslim)
Menanggapi hadits diatas,al-Hafidh as-Suyuthi berkata: lafadz hadits (inna abii wa abaka fin-nar) adalah kalimat yg penyebutannya tidak disepakati oleh para perawi hadits. Kalimat ini hanya disampaikan oleh Ahmad bin Salamah dari Tsabit dari Anas. Sedangkan yg diperoleh Mu’ammar tidak sama dengan yg didapatkan Ahmad. Riwayat yg didapat Mu’ammar dari Tsabit adalah kalimat
إِذَا مَرَرْت بِقَبْرِ كَافِر فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ
“jika kamu melewati kubran orang kafir maka takutilah dengan neraka”
Yang dimaksud dari riwayat ini adalah Nabi menghendaki menyampaikan hal itu untuk memberitahukan pada pemuda itu bahwa ayahnya bukanlah satu-satunya orang yg berada di neraka karena kekufurannya, banyak orang-orang yg sama dengan ayah pemuda itu telah kufur.
            As-Suyuthi juga menegaskan lafadz hadits ( idza mararta bi qobri kafirin fabasysyirhu bin nari ) sama sekali tidak menunjukkan bahwa orang tua Nabi di neraka, sebab dalam hadits ini dengan riwayat yg lebih ATSBAT sama sekali tidak menyebutkan orang tua Nabi SAW. As-Suyuthi juga mengatakan bahwa hadits dengan riwayat Ahmad, yakni ( inna abi wa abaka fin-nar) adalah bagian dari perangai yang riwayatkan  secara makna yang ber-asal dari pemahamannya (riwayat bi makna). Yakni rawi memahami dari sabda Nabi SAW (jika kamu melewati kuburan orang-orang kafir maka takutilah dengan neraka)
Referensi
حاشية السندي على ابن ماجه (3/  348)
وَفِي رِوَايَة مُسْلِم عَنْ أَنَس أَنَّهُ قَالَ لَهُ إِنَّ أَبِي وَأَبَاك فِي النَّار قَالَ السُّيُوطِي وَإِنَّمَا ذَكَرهَا حَمَّاد بْن مَسْلَمَة عَنْ ثَابِت وَقَدْ خَالَفَهُ مَعْمَر عَنْ ثَابِت فَلَمْ يَذْكُرهُ وَلَكِنْ قَالَ إِذَا مَرَرْت بِقَبْرِ كَافِر فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ وَلَا دَلَالَة فِي هَذَا اللَّفْظ عَلَى حَال الْوَالِد وَهُوَ أَثْبُت فَإِنَّ مَعْمَرًا أَثْبُت مِنْ حَمَّاد فَإِنَّ حَمَّادًا تُكُلِّمَ فِي حِفْظه وَوَقَعَ فِي أَحَادِيثه مَنَاكِير وَلَمْ يُخَرِّج لَهُ الْبُخَارِيّ وَلَا خَرَّجَ لَهُ مُسْلِم فِي الْأُصُول إِلَّا مِنْ رِوَايَته عَنْ ثَابِت وَأَمَّا مَعْمَر فَلَمْ يُتَكَلَّم فِي حِفْظه وَلَا اُسْتُنْكِرَ شَيْء مِنْ حَدِيثه وَاتَّفَقَ عَلَى التَّخْرِيج لَهُ الشَّيْخَانِ فَكَانَ لَفْظه أَثْبُت ثُمَّ وَجَدْنَا الْحَدِيث وَرَدَ مِنْ حَدِيث سَعْد اِبْن أَبِي وَقَاصّ بِمِثْلِ لَفْظ مَعْمَر عَنْ ثَابِت عَنْ أَنَس أَخْرَجَهُ الْبَزَّار وَالطَّبَرَانِيُّ وَالْبَيْهَقِيُّ وَكَذَا مِنْ حَدِيث اِبْن عُمَر رَوَاهُ اِبْن مَاجَهْ فَتَعَيَّنَ الِاعْتِمَاد عَلَى هَذَا اللَّفْظ وَتَقْدِيمه عَلَى غَيْره فَعُلِمَ أَنَّ رِوَايَة مُسْلِم مِنْ تَصَرُّف الرُّوَاة بِالْمَعْنَى عَلَى حَسَب فَهْمه عَلَى أَنَّهُ لَوْ صَحَّ يُحْمَل فِيهِ الْأَب عَلَى الْعَمّ وَلِهَذَا قَالَ السُّيُوطِي فِي حَاشِيَة الْكِتَاب هَذَا أَيْ سُنَن اِبْن مَاجَهْ مِنْ مَحَاسِن الْأَجْوِبَة أَنَّهُ لَمَا وَجَدَ الْأَعْرَابِيّ فِي نَفْسه لَاطَفَهُ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَدَلَ إِلَى جَوَاب عَامّ فِي كُلّ مُشْرِك وَلَمْ يَتَعَرَّض إِلَى الْجَوَاب عَنْ وَالِده صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَفْيٍ وَلَا إِثْبَات وَقَالَ وَلَمْ يُعْرَف لِوَالِدِهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَالَة شِرْك مَعَ صِغَر سِنّه جِدًّا فَإِنَّهُ تُوُفِّيَ وَهُوَ اِبْن سِتّ عَشْرَة سَنَة وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ اللَّه تَعَالَى أَحْيَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِدِيهِ حَتَّى آمَنَا بِهِ وَاَلَّذِي يَقْطَع بِهِ أَنَّهُمَا فِي الْجَنَّة وَمِنْ أَقْوَى الْحُجَج عَلَى ذَلِكَ أَنَّهُمَا مِنْ أَهْل الْفَتْرَة وَقَدْ أَطْبَقَ أَئِمَّتنَا الشَّافِعِيَّة وَالْأَشْعَرِيَّة عَلَى أَنَّ مَنْ لَمْ تَبْلُغهُ الدَّعْوَة لَا يُعَذَّب وَيَدْخُل الْجَنَّة لِقَوْلِهِ تَعَالَى { وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ } الْآيَة وَقَالَ الْحَافِظ اِبْن حَجَر فِي الْإِصَابَة وَرَدَ مِنْ عِدَّة طُرُق فِي حَقّ الشَّيْخ الْهَرَم وَمَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَة وَمَنْ وُلِدَ أَكْمَه أَعْمَى أَصَمّ وَمَنْ وُلِدَ مَجْنُونًا أَوْ طَرَأَ عَلَيْهِ الْجُنُون قَبْل أَنْ يَبْلُغ وَنَحْو ذَلِكَ أَنَّ كُلًّا مِنْهُمْ يَأْتِي بِحُجَّةٍ وَيَقُول لَوْ عَقَلْت أَوْ ذَكَرْت لَآمَنَتْ فَتُرْفَع لَهُمْ نَار وَيُقَال اُدْخُلُوهَا فَمَنْ دَخَلَهَا كَانَتْ لَهُ بَرْدًا وَسَلَامًا وَمَنْ اِمْتَنَعَ أُدْخِلهَا كُرْهًا وَنَحْنُ نَرْجُو أَنْ يَدْخُل عَبْد الْمَطْلَب وَآل بَيْته فِي جُمْلَة مَنْ يَدْخُلهَا طَائِعًا إِلَّا أَبَا طَالِب ا ه وَكَأَنَّ الْمُصَنِّف أَخَذَ التَّرْجَمَة مِنْ لَفْظ حَيْثُمَا مَرَرْت بِقَبْرِ مُشْرِك لِأَنَّهُ نَوْع مِنْ الزِّيَارَة وَفِيهِ تَأَمُّل وَفِي الزَّوَائِد إِسْنَاد هَذَا الْحَدِيث صَحِيح وَاَللَّه أَعْلَم
v SECERCAH SYAIR DEWI AMINAH IBUNDA NABI MUHAMMAD SAW
بَارَكَ اللهُ فِيْـكَ مِنْ غُـــلاَمٍ   *   يَا ابْنَ الَّذِي مِنْ حَوْمَةِ الْحَمَامِ
نَجَا بِعَوْنِ الْمَلِكِ الْمُنْعَامِ  *  فَوَّدِيْ غَدَّاةُ الضَّرْبِ بِالسِّهَام
بِمِائَةٍ مِنْ إِبِـــلٍ سَـــوَّامِ  * اِنْ صَحَّ مَا ابْصَرْتُ فِي الْمَنَام
فَأَنْتَ مَبْــعُوْثٌ اِلَى الأنَام *  مِنْ عِنْدِ ذِي الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ
                                     تُبْعَثُ فِي الْحِلِّ وَفِى الْحَرَامِ  *   تُبْعَثُ بِالتَّحْقِيْقِ وَالإسْلاَمِ
                                              دِيْنِ أَبِيْكَ الْبَرِّ ابْرَاهَامِ * فَاللهُ أَنْهَاكَ عَنِ الأصْنَامِ
أنْ لاَ تَوَالِيْهَا مَعَ الاَقْوَامِ
Semoga Allah memberkatimu sebagai putra, wahai anaknya orang dari Haumatil Hamam(makkah)
Semoga mendapatkan keburuntungan dengan pertolongan Dzat yg merajai, yg memberikan nikmat, tebusanku segenap makanan pagi
Dengan seratus unta gembala. Jika benar yang kulihat dalam mimpiku
Maka kamu akan di-utus kepada manusia dari hadirat Dzat yang agung dan mulia
Kamu diutus ditanah halal dan haram, diutus membawa kebenaran dan islam
Agama bapakmu Ibrahim. Allah telah melarangmu dari berhala
Untuk tidak bersama menyembah berhala bersama kaum
Bait-bait syair Siti Aminah ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam kitabnya-Dalail an-Nubuwwah- dari riwayat Zuhri dari Umi sama’ah dari ibunya. Beliau menyaksikan ibunda Nabi melantunkan syair-syair dalam keadaan sakitnya menjelang wafat. Pada saat itu Nabi mendekati usia 5 tahun.
Dikatakan juga disaat wafatnya Siti Aminah , ibu Umi Sama’ah mengatakan:”kami mendengarkan ratapan kesedihan para jin-jin atas kepergian ibunda Rasulullah SAW”.
            Didalam syair ibunda Rasul ada beberapa kalimat yg menunjukkan bahwa beliau ibunda Nabi bukanlah orang kafir. Diantaranya
Pertama: Siti Aminah menyebutkan kalimah dinu ibrahim(agama Nabi Ibrahim)
Kedua: beliau menyebutkan keter-utusan putranya dari Hadirat Allah.
Ketiga: juga disebutkan dalam syair bahwa putranya dilarang menyembah berhala.

Komentar

  1. http://www.piss-ktb.com/2012/03/f0035-siapakah-ayah-nabi-ibrahim-as.html

    BalasHapus

Posting Komentar

Harap berkomentar yang baik

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN AMIL DAN PANITIA ZAKAT

 PERBEDAAN   AMIL DAN PANITIA ZAKAT 1- Amil adalah wakilnya mustahiq. Dan Panitia zakat adalah wakilnya Muzakki. 2- Zakat yang sudah diserahkan pada amil apabila hilang atau rusak (tidak lagi layak di konsumsi), kewajiban zakat atas muzakki gugur. Sementara zakat yang di serahkan pada panitia zakat apabila hilang atau rusak, maka belum menggugurkan kewajiban zakatnya muzakki. - (ﻭﻟﻮ) (ﺩﻓﻊ) اﻟﺰﻛﺎﺓ (ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻛﻔﺖ اﻟﻨﻴﺔ ﻋﻨﺪﻩ) ﺃﻱ ﻋﻨﺪ اﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻨﻮ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻋﻨﺪ اﻟﺪﻓﻊ ﻟﻠﻤﺴﺘﺤﻘﻴﻦ * ﻷﻧﻪ ﻧﺎﺋﺒﻬﻢ ﻓﺎﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻛﺎﻟﺪﻓﻊ ﻟﻬﻢ ﺑﺪﻟﻴﻞ ﺃﻧﻬﺎ ﻟﻮ ﺗﻠﻔﺖ ﻋﻨﺪﻩ اﻟﺰﻛﺎﺓ ﻟﻢ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺎﻟﻚ ﺷﻲء ﻭاﻟﺴﺎﻋﻲ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻛاﻟﺴﻠﻄﺎﻥ.* - {نهاية المحتاج جز ٣ ص ١٣٩} - (ﻭﻟﻮ ﺩﻓﻊ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ) ﺃﻭ ﻧﺎﺋﺒﻪ ﻛﺎﻟﺴﺎﻋﻲ (ﻛﻔﺖ اﻟﻨﻴﺔ ﻋﻨﺪﻩ) ﺃﻱ ﻋﻨﺪ اﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻨﻮ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻋﻨﺪ اﻟﺼﺮﻑ؛ * ﻷﻧﻪ ﻧﺎﺋﺐ اﻟﻤﺴﺘﺤﻘﻴﻦ ﻓﺎﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻛﺎﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﻭﻟﻬﺬا ﺃﺟﺰﺃﺕ ﻭﺇﻥ ﺗﻠﻔﺖ ﻋﻨﺪﻩ ﺑﺨﻼﻑ اﻟﻮﻛﻴﻞ* ﻭاﻷﻓﻀﻞ ﻟﻹﻣﺎﻡ ﺃﻥ ﻳﻨﻮﻱ ﻋﻨﺪ اﻟﺘﻔﺮﻗﺔ ﺃﻳﻀﺎ.. - {تحفة المحتاج جز ٣ ص ٣٥٠} 3- Menyerahkan zakat pada amil hukumnya Afdhol (lebih utama) daripada di serahkan sendiri oleh muzakki pada m

DALIL TAHLILAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Masyarakat muslim Indonesia adalah mayoritas penganut madzhab Imam Syafi’i atau biasa disebut sebagai Syafi’iyah (penganut Madzhab Syafi’i). Namun, sebagain lainnya ada yang tidak bermadzhab Syafi’i. Di Indonesia, Tahlilan banyak dilakukan oleh penganut Syafi’iyah walaupun yang lainnya pun ada juga yang melakukannya. Tentunya tahlilan bukan sekedar kegiatan yang tidak memiliki dasar dalam syariat Islam, bahkan kalau ditelusuri dan dikaji secara lebih mendalam secara satu persatu amalan-amalan yang ada dalam tahlilan maka tidak ada yang bertentangan dengan hukum Islam, sebaliknya semuanya merupakan amalah sunnah yang diamalkan secara bersama-sama. Oleh karena itu, ulama seperti walisongo dalam menyebarkan Islam sangatlah bijaksana dan lihai sehingga Islam hadir di Indonesia dengan tanpa anarkis dan frontal, salah satu buahnya sekaligus kelihaian dari para ulama walisongo adalah diperkenalkannya kegiatan tahlilan dengan sangat bijaksana.

MEMBERIKAN ZAKAT FITRAH KEPADA USTADZ

PENGERTIAN FII SABILILLAH MENURUT PERSPEKTIF EMPAT MADZHAB. Sabilillah ( jalan menuju Allah ) itu banyak sekali bentuk dan pengamalannya, yg kesemuanya itu kembali kepada semua bentuk kebaikan atau ketaatan. Syaikh Ibnu Hajar alhaitamie menyebutkan dalam kitab Tuhfatulmuhtaj jilid 7 hal. 187 وسبيل الله وضعاً الطريقة الموصلةُ اليه تعالى (تحفة المحتاج جزء ٧ ص ١٨٧) Sabilillah secara etimologi ialah jalan yang dapat menyampaikan kepada (Allah) SWT فمعنى سبيل الله الطريق الموصل إلى الله وهو يشمل كل طاعة لكن غلب إستعماله عرفا وشرعا فى الجهاد. اه‍ ( حاشية البيجوري ج ١ ص ٥٤٤)  Maka (asal) pengertian Sabilillah itu, adalah jalan yang dapat menyampaikan kepada Allah, dan ia mencakup setiap bentuk keta'atan, tetapi menurut pengertian 'uruf dan syara' lebih sering digunakan untuk makna jihad (berperang). Pengertian fie Sabilillah menurut makna Syar'ie ✒️ Madzhab Syafi'ie Al-imam An-nawawie menyebutkan didalam Kitab Al-majmu' Syarhulmuhaddzab : واحتج أصحابنا بأن المفهوم في ا