Langsung ke konten utama

Maulid Nabi dalam kitab-kitab suci terdahulu

 *Maulid Nabi dalam kitab-kitab suci terdahulu*


Peringatan Maulid atau kelahiran Rasulullah Muhammad SAW merupakan amaliyah dan adab yang baik, yang secara ushul fiqh dalilnya adalah Maslahah Mursalah, yaitu suatu permasalahan yang tidak di-nash, tidak dijelaskan oleh Al-Qur’an ataupun Hadits namun sudah jelas berisi sebuah kemaslahatan dan tidak bertentangan dan tidak ada larangan dari Syariat. Qoul atau pendapat yang masyhur di kalangan ulama’ seperti ini. Namun menurut guru dari Syaikhuna Muhammad Najih Maimoen, yakni Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Makki menukil dari Ibn Hajar Al-Asqolani dalilnya adalah sebuah hadits,


عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وآلِهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الإِثْنَيْنِ فَقَالَ : ((ذَاكَ يَوْمُ وُلِدْتُ فِيْهِ ، وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ)) أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ فِي صَحِيْحِه (2/819)


Diriwayatkan dari Abi Qotadah, “Bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang masalah puasa sunnah pada hari senin, kemudian beliau bersabda, “Hari itu (senin) adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkannya wahyu (pertama kali) padaku.”” (HR. Muslim)


Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ini pastilah sangat agung dan barokah, karena sudah jelas kita sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah, apa-apa yang berhubungan dengan Nabi Muhammad SAW pasti memiliki barokah; Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Makki juga men-ta’liqi (memberi catatan kaki, red) kitab Maulid Diba’i yang diberi judul Mukhtashorus Siroh An-Nabawiyyah lil Imam Ibn Ad-Daiba’, beliau (Imam Ibn Ad-Daiba’) memiliki kitab bernama Taqribul Ushul, yang memuat semua hadits-hadits yang ada pada Kutubus Sittah, Jadi Imam Ibn Ad-Daiba’ ini merupakan ahli hadits. Di dalamnya, yang sering juga dinukil dan dibaca oleh Syaikhuna Maimoen Zubair yaitu,


(الْحَدِيْثُ الثَّانِيُّ) عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ ۞ عَنْ كَعْبِ الْأَحْبَارِ ۞ قَالَ : عَلَّمَنِيْ أَبِىْ التَّوْرَاةَ اِلاَّ سِفْرًا وَاحِدًا كَانَ يَخْتِمُهٗ وَيُدْخِلُهُ الصُّنْدُوْقَ ۞ فَلَمَّا مَاتَ أَبِىْ فَتَحْتُهٗ فَإِذًا فِيْهِ نَبِيٌّ يَخْرُجُ اٰخِرَ الزَّمَانِ ۞ مَوْلِدُهٗ بِمَكَّةَ ۞ وَهِجْرَتُهٗ بِالْمَدِيْنَةِ ۞وَسُلْطَانُهٗ بِالشَّامِ ۞ يَقُصُّ شَعْرَهٗ وَيَتَّزِرُ عَلىٰ وَسَطِهِ ۞  يَكُوْنُ خَيْرَ اْلأَنْبِيَآءِ وَأُمَّتُهٗ خَيْرَ الْأُمَمِ ۞ يُكَّبِرُوْنَ اللهَ تَعَالٰى عَلىٰ كُلِّ شَرَفٍ ۞ يَصُفُّوْنَ فِي الصَّلاَةِ كَصُفُوْفِهِمْ فِي الْقِتَالِ ۞ قُلُوْبُهُمْ مَصَاحِفُهُمْ يَحْمَدُوْنَ اللهَ تَعَالَى عَلَى كُلِّ شِدَّةٍ وَ رَخَاءٍ ۞


(Hadits kedua): Diriwayatkan dari ‘Athā’ bin Yasār dari Ka‘b al-Aḥbār r.a., ia berkata: “Ayahku pernah mengajariku seluruh isi kitab Taurāt, kecuali satu lembar ia simpan dan ia masukkan di dalam peti. Ketika ayahku telah meninggal, aku buka peti itu, ternyata di dalamnya terdapat satu lembar Taurāt yang menerangkan adanya seorang Nabi yang akan lahir di akhir zaman. Tempat kelahirannya di Makkah, hijrahnya di Madīnah, kekuasaannya sampai ke negeri Syam (Ethiopia). Ia suka memotong rambutnya dengan rapi, memakai sarung di atas perutnya. Dia adalah sebaik-baik Nabi, dan umatnya adalah sebaik-baik umat. Mereka bertakbir mengagungkan Allah ta‘ālā di atas gunung-gunung. Jika shalat mereka berbaris rapi seperti barisan mereka dalam peperangan. Hati mereka bagaikan mushhaf-mushhaf al-Qur’ān. Mereka selalu memuji Allah baik dalam keadaan susah ataupun senang.


Alhasil, di dalam kitab Taurot sudah ada sifat-sifat Nabi Muhammad SAW, Mauliduhu bi Makkah, Kelahirannya di Makkah. Ini menunjukkan bahwa kitab-kitab suci itu juga memperingati Maulid Nabi, dalam arti juga menyanjung-nyanjung, memuji-muji pribadi, perilaku dan sifat-sifat Nabi Muhammad SAW. Ini berarti dalam kitab Taurot, Injil, dan Zabur yang semua ini juga merupakan firman Allah SWT, Allah juga memperingati Maulid Nabi, tapi tidak seperti cara kita memperingati; Namun dengan Allah menyebut Nabi Muhammad SAW beserta sifat-sifatnya.


Sebagian dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW, Yaqushshu Sya’rohu, memotong rambutnya, namun tidak sampai habis, kecuali ketika musim haji atau saat tahallul; wa Yattaziru ‘ala Wasathih, Nabi Muhammad SAW menggunakan sarung, jadi Nabi juga suka sarung; namun ketika resmi, menemui tamu Nabi tetap memakai gamis, tetapi ketika biasa nabi memakai sarung. Jadi kalau ada orang Islam yang tidak suka sarung, risih memakai sarung ini patut dipertanyakan, benar-benar suka Nabi atau tidak?.


Alhamdulillah kita ini sarungan, Alhamdulillah kemarin tanggal 22 Oktober itu diperingati sebagai hari santri, yaitu hari Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari, Alhamdulillah bisa memperingati perjuangan dari ulama’ Ahlussunnah wal Jama’ah, dan besok 10 November memperingati petikan takbir oleh para santri, di dalam kejadian 10 November itu banyak Kyai-kyai, seperti Kyai Abbas Buntet, kyai-kyai Sidogiri, Dresmo, dan lain-lain; semua memperjuangkan NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya juga ikut mengusir penjajah; makanya sekarangpun apa-apa yang menjadi penjajah seharusnya juga diusir. Semoga para Mujahid, pejuang yang ingin mengusir penjajah ini diberi kemenangan oleh Allah SWT.


wa Ummatuhu Khoirol Umam, Yukabbirunallaha Ta’ala ‘ala Kulli Syarof; Umat Nabi Muhammad SAW bertakbir di atas gunung-gunung atau di tempat-tempat yang tinggi; Yashuffuna fis Sholati Kashufufihim fil Qital, barisan sholat mereka seperti barisan perang, yang berarti lurus, rata, dan rapat; Qulubuhum Mashohifuhum, Hati umat Nabi Muhammad SAW ini menjadi mushaf, artinya mereka hafal Al-Qur’an; Yahmadunallaha Ta’ala ‘ala Kulli Syiddatin wa Rokho’, mereka memuji Allah tidak hanya dalam keadaan senang, bahkan keadaan susahpun tetap memuji Allah SWT. walhasil, di dalam Taurot sudah dijelaskan sifat-sifat Nabi Muhammad SAW secara detail, bahkan umatnya, para sahabatnya, dan Khulafaur Rosyidin-nya.


Al-Habib Umar bin Salim pernah berkata bahwa Hari kiamat itu adalah hari penyanjungan Allah, Malaikat, seluruh umat manusia dan jin, dan seluruh alam kepada Nabi Muhammad SAW. hal ini sesuai di dalam Al-Quran,


عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُوْدًا (الإسراء: 79)


Pasti Allah akan membangkitkan kamu, menaikkan kamu di tempat berdiri yang mulia, yaitu mensyafa’ati seluruh makhluk, seluruh umat; yakni mereka yang masuk surga akan cepat dimasukkan surga, mereka yang masuk neraka juga segera diputuskan cepat masuk neraka. Inilah maqom mulia Nabi Muhammad SAW yaitu Asy-Syafa’atul ‘Udzma. Nanti setelah itu juga ada syafa’at-syafa’at lagi, yaitu mensyafa’ati masuk surga untuk orang-orang khusus, orang-orang elit, untuk orang-orang yang adzan, yang menjawabinya dan membaca doa


اللهم رَبَّ هَذِهَ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ القَائِمَة آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيْلَةَ وَالفَضِيْلَة وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ المِيْعَادَ


Barang siapa istiqomah membaca do’a ini setelah menjawabi adzan maka  وجبت له شفاعتي يوم القيامة , ia akan mendapat syafa’atku di hari kiamat.


Allah itu كل يوم هو في شأن , selalu dalam keadaan itu, tidak pernah berubah; dan salah satu pekerjaan Allah adalah maulid,


إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أَيُّهَا الذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا


Sesungguhnya Allah SWT juga membaca sholawat (memberikan rahmat) kepada Nabi Muhammad SAW, termasuk sholawat adalah dengan kita memperingati maulid Nabi Muhammad SAW, pasti kita juga menyebut nama beliau dan bersholawat saat maulid, bahkan juga mengingat sejarah Nabi Muhammad SAW waktu kecil seperti apa?, beliau tidak nakal, tidak cengeng, dan tidak merepotkan siapapun, orang tua, kakek, ataupun pamannya. Nabi juga selalu rapi, beliau bangun dari tidur langsung secara alami sudah wangi seperti memakai wewangian dan bercelak, sudah ditata oleh Allah SWT, jadi sangat mustahil bahwa Nabi itu jelek atau tidak terurus, Nabi Muhammad SAW bersabda,


أَدَّبَنِي رَبِّي فَأَحْسَنَ تَأْدِيْبِي


Allah mendidikku, Ia mendidikku dengan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERBEDAAN AMIL DAN PANITIA ZAKAT

 PERBEDAAN   AMIL DAN PANITIA ZAKAT 1- Amil adalah wakilnya mustahiq. Dan Panitia zakat adalah wakilnya Muzakki. 2- Zakat yang sudah diserahkan pada amil apabila hilang atau rusak (tidak lagi layak di konsumsi), kewajiban zakat atas muzakki gugur. Sementara zakat yang di serahkan pada panitia zakat apabila hilang atau rusak, maka belum menggugurkan kewajiban zakatnya muzakki. - (ﻭﻟﻮ) (ﺩﻓﻊ) اﻟﺰﻛﺎﺓ (ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻛﻔﺖ اﻟﻨﻴﺔ ﻋﻨﺪﻩ) ﺃﻱ ﻋﻨﺪ اﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻨﻮ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻋﻨﺪ اﻟﺪﻓﻊ ﻟﻠﻤﺴﺘﺤﻘﻴﻦ * ﻷﻧﻪ ﻧﺎﺋﺒﻬﻢ ﻓﺎﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻛﺎﻟﺪﻓﻊ ﻟﻬﻢ ﺑﺪﻟﻴﻞ ﺃﻧﻬﺎ ﻟﻮ ﺗﻠﻔﺖ ﻋﻨﺪﻩ اﻟﺰﻛﺎﺓ ﻟﻢ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺎﻟﻚ ﺷﻲء ﻭاﻟﺴﺎﻋﻲ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻛاﻟﺴﻠﻄﺎﻥ.* - {نهاية المحتاج جز ٣ ص ١٣٩} - (ﻭﻟﻮ ﺩﻓﻊ ﺇﻟﻰ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ) ﺃﻭ ﻧﺎﺋﺒﻪ ﻛﺎﻟﺴﺎﻋﻲ (ﻛﻔﺖ اﻟﻨﻴﺔ ﻋﻨﺪﻩ) ﺃﻱ ﻋﻨﺪ اﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻨﻮ اﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻋﻨﺪ اﻟﺼﺮﻑ؛ * ﻷﻧﻪ ﻧﺎﺋﺐ اﻟﻤﺴﺘﺤﻘﻴﻦ ﻓﺎﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻪ ﻛﺎﻟﺪﻓﻊ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﻭﻟﻬﺬا ﺃﺟﺰﺃﺕ ﻭﺇﻥ ﺗﻠﻔﺖ ﻋﻨﺪﻩ ﺑﺨﻼﻑ اﻟﻮﻛﻴﻞ* ﻭاﻷﻓﻀﻞ ﻟﻹﻣﺎﻡ ﺃﻥ ﻳﻨﻮﻱ ﻋﻨﺪ اﻟﺘﻔﺮﻗﺔ ﺃﻳﻀﺎ.. - {تحفة المحتاج جز ٣ ص ٣٥٠} 3- Menyerahkan zakat pada amil hukumnya Afdhol (lebih utama) daripada di serahkan sendiri oleh muzakki pada m

MEMBERIKAN ZAKAT FITRAH KEPADA USTADZ

PENGERTIAN FII SABILILLAH MENURUT PERSPEKTIF EMPAT MADZHAB. Sabilillah ( jalan menuju Allah ) itu banyak sekali bentuk dan pengamalannya, yg kesemuanya itu kembali kepada semua bentuk kebaikan atau ketaatan. Syaikh Ibnu Hajar alhaitamie menyebutkan dalam kitab Tuhfatulmuhtaj jilid 7 hal. 187 وسبيل الله وضعاً الطريقة الموصلةُ اليه تعالى (تحفة المحتاج جزء ٧ ص ١٨٧) Sabilillah secara etimologi ialah jalan yang dapat menyampaikan kepada (Allah) SWT فمعنى سبيل الله الطريق الموصل إلى الله وهو يشمل كل طاعة لكن غلب إستعماله عرفا وشرعا فى الجهاد. اه‍ ( حاشية البيجوري ج ١ ص ٥٤٤)  Maka (asal) pengertian Sabilillah itu, adalah jalan yang dapat menyampaikan kepada Allah, dan ia mencakup setiap bentuk keta'atan, tetapi menurut pengertian 'uruf dan syara' lebih sering digunakan untuk makna jihad (berperang). Pengertian fie Sabilillah menurut makna Syar'ie ✒️ Madzhab Syafi'ie Al-imam An-nawawie menyebutkan didalam Kitab Al-majmu' Syarhulmuhaddzab : واحتج أصحابنا بأن المفهوم في ا

Tata Cara Shalat Bagi Pengantin Saat Walimah Ursy

 *Tata Cara Shalat Bagi Pengantin Saat Walimah Ursy* Maklum diketahui bahwa ketika seseorang mengadakan acara walimah, maka penganten, bahkan ibu penganten dan keluarga terdekat, merias wajah dengan make up yang cukup tebal. Acara walimah ini biasanya memakan waktu berjam-jam bahkan tak jarang belum selesai sampai waktu shalat tiba. Maka bagaimanakah tata cara thaharah dan shalat bagi wanita yang memakai riasan ini? Solusi 1: Menghapus riasan wajah dan shalat sesuai waktunya Perlu diketahui bahwa salah satu syarat sah wudhu adalah tidak terdapat hal yang menghalangi tersampainya air wudhu ke anggota badan yang wajib dibasuh, tentu penggunaan make up yang tebal sudah pasti menghalangi air wudhu. Maka bagi wanita yang memakai riasan pengantin tersebut tidak boleh berwudhu kecuali sudah menghapus bersih riasan yang ada di wajah, sehingga yakin jika air wudhu benar-benar mengenai anggota wudhu, tidak cukup hanya dengan mengalirkan air tanpa terlebih dahulu menghapus make up nya seperti yan