Cara mengingatkan orang yang salah di dalam Shalat berjamaah [selain Imam] adalah sama seperti cara mengingatkan Imam yang salah, yaitu dengan ber-Tasbih, ber-Takbir, ber-Tahlil, atau lainnya [membaca ayat Al-Qur`an], tapi yang Sunnat bagi laki-laki adalah ber-Tasbih dan bagi perempuan adalah ber-Tashfiq, yaitu menepukkan telapak tangan ke punggung tangan yang lain.
Namun demikian itu selama tidak membuat Imamnya kebingungan. Maka apabila dimungkinkan dengan cara tersebut Imamnya akan bingung karena merasa hal tersebut ditujukan kepada dirinya sedangkan dirinya tidak melakukan kesalahan, maka lebih baik dengan menggunakan cara menjawil (mencolek) atau lainnya
Referensi :
ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻤﻬﺬﺏ ﺝ ٤ ص ٨٢
ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﻣﺘﻰ ﻧﺎﺏ ﺍﻟﻤﺼﻠﻲ ﺷﺊ ﺑﺎﻥ ﺍﺣﺘﺎﺝ ﺍﻟﻲ ﺗﻨﺒﻴﻪ ﺍﻣﺎﻣﻪ ﻋﻠﻲ ﺳﻬﻮ ﺃﻭ ﺍﺳﺘﺄﺫﻥ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﺣﺪ ﺃﻭ ﺭﺃﻯ ﺃﻋﻤﻲ ﻳﻘﺎﺭﺏ ﺍﻟﻮﻗﻮﻉ ﻓﻲ ﺑﺌﺮ ﺃﻭ ﻧﺎﺭ ﻭﻧﺤﻮﻫﺎ ﺃﻭ ﺍﺭﺍﺩ ﺍﻋﻼﻡ ﻏﻴﺮﻩ ﺑﺄﻣﺮ ﻓﺎﻟﺴﻨﺔ ﺃﻥ ﻳﺴﺒﺢ . ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻭﺗﺼﻔﻖ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻫﺬﻩ ﺍﻻﻣﺜﻠﺔ .
ﺍﻟﺒﻴﺎﻥ ﻓﻲ ﻣﺬﻫﺐ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ ج ٢ ص ٣١١
ﻭﺇﻥ ﺃﺭﺍﺩ ﺍﻟﻤﺼﻠِّﻲ ﺃﻥ ﻳﻌﻠﻢ ﻏﻴﺮﻩ، ﻣﺜﻞ : ﺃﻥ ﺳﻬﺎ ﺇﻣﺎﻣﻪ، ﻓﺄﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﻌﻠﻤﻪ ﺑﺴﻬﻮﻩ، ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ . . ﻓﻴﺴﺘﺤﺐُّ ﻟﻠﺮﺟﻞ ﺃﻥ ﻳﺴﺒﺢ، ﻭﻟﻠﻤﺮﺃﺓ ﺃﻥ ( ﺗﺼﻔِّﻖ ) ﻭﻫﻮ : ﺃﻥ ﺗﻀﺮﺏ ﺑﺒﻄﻦ ﻛﻔِّﻬﺎ ﺍﻷﻳﻤﻦ ﻋﻠﻰ ﻇﻬﺮ ﻛﻔِّﻬﺎ ﺍﻷﻳﺴﺮ . ﻭﻗﻴﻞ : ﺗﻀﺮﺏ ﺑﺄﺻﺒﻊ ﻳﻤﻴﻨﻬﺎ ﻋﻠﻰ ﻇﻬﺮ ﻛﻔِّﻬﺎ ﺍﻷﻳﺴﺮ . ﺍﻟﻰ ﺍﻥ ﻗﺎﻝ . ﻭﺇﻥ ﺃﻓﻬﻢ ﻏﻴﺮ ﺇﻣﺎﻣﻪ ﺑﺎﻟﺘﺴﺒﻴﺢ، ﺃﻭ ﺍﻟﺘﻜﺒﻴﺮ، ﺃﻭ ﺍﻟﺘﻬﻠﻴﻞ، ﺃﻭ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ . . ﻟﻢ ﺗﺒﻄﻞ ﺻﻼﺗﻪ .
ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻨﻮﻭﻱ ﻋﻠﻰ ﻣﺴﻠﻢ ج ٥ ص ٢٠
ﻗﻮﻟﻪ ﻓﺠﻌﻠﻮﺍ ﻳﻀﺮﺑﻮﻥ ﺑﺄﻳﺪﻳﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺃﻓﺨﺎﺫﻫﻢ ﻳﻌﻨﻲ ﻓﻌﻠﻮﺍ ﻫﺬﺍ ﻟﻴﺴﻜﺘﻮﻩ ﻭﻫﺬﺍ ﻣﺤﻤﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﺸﺮﻉ ﺍﻟﺘﺴﺒﻴﺢ ﻟﻤﻦ ﻧﺎﺑﻪ ﺷﻲﺀ ﻓﻲ ﺻﻼﺗﻪ ﻭﻓﻴﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺟﻮﺍﺯ ﺍﻟﻔﻌﻞ ﺍﻟﻘﻠﻴﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺃﻧﻪ ﻻ ﺗﺒﻄﻞ ﺑﻪ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺃﻧﻪ ﻻ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻓﻴﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻟﺤﺎﺟﺔ .
Komentar
Posting Komentar
Harap berkomentar yang baik