Harom bagi seorang lelaki memberi salam kepada wanita non mahrom, jika wanita tersebut masih muda,cantik wajahnya dan khawatir tergoda dengan wanita tersebut. Jika wanita tadi diberi salam , maka ia tidak perlu membalasnya. Begitu pula wanita tersebut tidak boleh mendahului memberi salam pada si pria tadi. Jika wanita tersebut memberi salam , maka dimakruhkan menjawabnya. Sedangkan jika wanita tersebut sudah tua renta dan tidak khawatir tergoda dengannya, maka boleh mengucapkan salam padanya. Dan jika diberi salam , wanita tersebut wajib menjawabnya. Hukum diatas berlaku jika memang lelaki dan wanita tersebut sama-sama sendirian Al Adzkar, Hal : 263 ﺑﺎﺏ ﻣﻦ ﻳﺴﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻣﻦ ﻻ ﻳﺴﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻣﻦ ﻳﺮﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﻣﻦ ﻻ ﻳﺮﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻣﻊ ﺍﻟﺮﺟﻞ ، ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺃﺑﻮ ﺳﻌﺪ ﺍﻟﻤﺘﻮﻟﻲ : ﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺯﻭﺟﺘﻪ ﺃﻭ ﺟﺎﺭﻳﺘﻪ ﺃﻭ ﻣﺤﺮﻣﺎ ﻣﻦ ﻣﺤﺎﺭﻣﻪ ، ﻓﻬﻲ ﻣﻌﻪ ﻛﺎﻟﺮﺟﻞ ﻣﻊ ﺍﻟﺮﺟﻞ ، ﻓﻴﺴﺘﺤﺐ ﻟﻜﻞ ﻭﺍﺣﺪ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﺍﺑﺘﺪﺍﺀ ﺍﻵﺧﺮ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ، ﻭﻳﺠﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻵﺧﺮ ﺭﺩ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻪ ، ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺃﺟﻨﺒﻴﺔ ، ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻧﺖ ﺟﻤﻴﻠﺔ ﻳﺨﺎﻑ ﺍﻻﻓﺘﺘﺎﻥ ﺑﻬﺎ ، ﻟﻢ ﻳﺴﻠﻢ
ARTIKEL INI BUKAN MURNI KARYA KAMI, CUMA SEBAGIAN KECIL SAJA. ARTIKEL INI SAYA KUMPULKAN DARI BERBAGAI GROUP WHATSAPP, TELEGRAM, FACEBOOK