Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

RUMUSAN AS'ILAH KAJIAN MASAIL DINIYAH BAHTSUL MASAIL PONDOK PESANTREN BESUK

RUMUSAN AS'ILAH KAJIAN MASAIL DINIYAH BAHTSUL MASAIL PONDOK PESANTREN BESUK 1 MUHARROM 1435 H./04-05 NOPEMBER 2013 M. Komisi : A MEMPERBESARKAN USAHA DAGANGAN (PP. AL-FALAH LEBAK) Deskripsi masalah        Bakri memiliki uang sejumlah Rp 5.000.000 kemudian pada awal januari uang tersebut ia gunakan sebagai modal untuk berdagang, setelah sampai pertengahan juni, ia mendapat warisan sebesar Rp 20.000.000 iapun memperbesar dagangannya dengan memakai uang tersebut . Petayaan : Bagaimanakah cara penghitungan nisob dan haul dagangan tersebut? Jawab : Cara menghitung haul dagangan tersebut adalah ketika bakri memulai mentasarufkan dagangnya tetapi ia baru wajib mengeluarkanya ketika ia menggabungkan uang Rp 20.000.000 dengan modal awalnya Cara menghitung Nishob harta perdagangan adalah sama dengan nishob emas (20 mitsqol = 77,58 gram) atau perak (200 dirham =543,06 gram) penentuan telah mencapai satu nishob atau tidak itu dihitung di akhir tahun