* PERBEDAAN PENDAPAT DI DALAM MASALAH FURU'IYYAH *
PERTANYAAN :
Bolehkah memvonis bid'ah atau memvonis sesat terhadap orang yang berbeda pendapat dengan kita di dalam masalah furu'iyyah ?
JAWABAN :
بسم الله الرحمن الرحيم
Imam Nawawi berkata :
ﻭاﻻﺧﺘﻼﻑ ﻓﻲ اﻟﻔﺮﻭﻉ ﺭﺣﻤﺔ
Perbedaan pendapat di dalam masalah furu' adalah rahmat.
Kitab Al Majmu' Syarah Al Muhadzab. Hal. 202. Juz 1.
Syaikh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad Dimyathi berkata :
ﻛﻞ ﻣﻦ اﻷﺋﻤﺔ اﻷﺭﺑﻌﺔ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﻮاﺏ ﻭﻳﺠﺐ ﺗﻘﻠﻴﺪ ﻭاﺣﺪ ﻣﻨﻬﻢ
Tiap-tiap dari Imam yang empat di atas kebenaran dan wajib taqlid kepada salah satu dari mereka.
Kitab I'anatu Thalibin. Hal. 25. Juz 1.
Imam Abdul Qahir bin Thahir bin Muhammad bin Abdullah Al Baghdadi (wafat 429 H) berkata :
ﻭإﻧﻤﺎ ﻳﺨﺘﻠﻔﻮﻥ ﻓﻲ اﻟﺤﻼﻝ ﻭاﻟﺤﺮاﻡ ﻣﻦ ﻓﺮﻭﻉ اﻻﺣﻜﺎﻡ
Dan pastinya mereka berbeda pendapat di dalam masalah halal dan haram dari cabang-cabang (furu') hukum-hukum.
ﻭﻟﻴﺲ ﺑﻴﻨﻬﻢ ﻓﻴﻤﺎ اﺧﺘﻠﻔﻮا ﻓﻴﻪ ﻣﻨﻬﺎ ﺗﻀﻠﻴﻞ ﻭﻻ ﺗﻔﺴﻴﻖ
dan di dalam hukum yang mana mereka berbeda pendapat di dalamnya, tidak ada yang namanya memvonis sesat atau memvonis fasiq.
ﻭﻫﻢ اﻟﻔﺮﻗﺔ اﻟﻨﺎﺟﻴﺔ
dan mereka adalah golongan yang selamat.
Kitab Al Farq baina Al Firaq. Hal. 20. Juz 1.
Kesimpulannya : Perbedaan pendapat di dalam masalah furu'iyyah adalah suatu keniscayaan sampai akhir zaman dan tidak bisa dihindari. Sehingga tidak boleh mengatakan sesat kepada orang yang berbeda pendapat di dalam masalah furu'. Contoh masalah furu' zaman sekarang seperti hukum maulidan, tahlilan dan yasinan. Sebagaimana disana pemilik kitab I'anatu Thalibin tidak memaksa seseorang untuk mengikuti madzhab yang dia anut dari imam 4 madzhab. Bahkan dikatakan semuanya benar sebagai bentuk dari rahmat di atas perbedaan pendapat. Itulah ciri golongan selamat. Maka jika seseorang tidak memiliki ciri-ciri tersebut dan cenderung merasa paling benar, mudah memvonis sesat, sehingga melarang seseorang untuk mengikuti madzhab lain selain yang dia ikuti, dipastikan dia bukan termasuk golongan yang selamat (bukan Ahlussunnah wal jama'ah)
Abdurrachman Asy Syafi'iy
LBM NU KOTA BOGOR.
Komentar
Posting Komentar
Harap berkomentar yang baik