Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

JIHAD DALAM KEHIDUPAN BERNEGARA & BERMASYARKAT

(1)     Dapatkah dibenarkan menurut ajaran Islam bila dilakukan jihad terhadap Pemerintah RI dengan tuduhan sebagai negara kafir karena tidak menjalankan syari’at Islam sebagai hukum positif  ? Jawaban no. 1 Berjihad terhadap Pemerintah RI dengan tuduhan sebagai negara kafir tidak bisa dibenarkan, karena NKRI sudah memenuhi tuntutan kreteria sebagai dar al-Islam, disamping dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 bahwa negara menjamin kebebasan beragama bagi warga negaranya. Ibarat : حاشية ســلـيــمــان الـجـمــل ، ج : 7 ، ص : 208، مــا نــصـــه : ثـُـمَّ رَأيْــتُ الـــرَّافِــعِــي وَغَـيْــرَهُ ذَكـَــرُوا نَــقـْـلاً عَــنِ الأصْــحَــابِ أنَّ دَارَ الإسْــلاَمِ ثـَـلاَثـَـةُ أقـْـسَــامٍ : قِــسْــمٌ يـَـسْــكُــنُــهُ الـمُـسْـلِـمُــونَ ، وَقِـسْــمٌ فـَـتـَـحُــوهُ وَأقـَـرُّوا أهْــلَــهُ عَــلَــيْــهِ بِــجـِـزْيـَــةٍ مَـلـَـكُــوهُ أوْ لاَ ، وَقِــسْــمٌ كـَـانُــوا يَــسْــكُــنُــونَــهُ ثـُـمَّ غَــلَــبَ عَــلَــيْــهِ الــكُــفـَّـارُ . قـَـالَ الــرَّافِــعِــ

PELAYANAN DARI WARIA

  PELAYANAN DARI WARIA Demi penampilan dan kesehatan, wanita modern saat ini wajib memanfaatkan jasa salon. Salon merupakan usaha jasa yang bergerak di bidang perawatan tubuh, kecantikan, dan model rambut. Jasa salon pada biasanya tidak hanya punya karyawan perempuan tapi juga banyak karyawan laki-laki yang berlagak mirip cewek (waria). Waria tersebut tidak canggung memberi pelayanan prima kepada klien wanita dengan memegang rambut dan kulitnya sebagai bentuk profesionalitas. Hal ini mudah kita jumpai di kota-kota besar dan mulai merambah ke kecamatan-kecamatan yang telah maju. Beberapa waktu ini, ada sebagian kalangan menfatwakan haram kegiatan mengais rejeki dengan model seperti ini bagi kaum waria. Muncul pertanyaan dan gugatan dari kalangan mereka, karena menganggap perlakuan masyarakat (red-agamawan) semakin keterlaluan dalam menghakimi hidup mereka. Sehari-hari mereka sudah dimarginalkan dengan stigma buruk, dan dengan fatwa itu mereka semakin terpojok. Padahal dunia salon