Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2023

PERAN TASYABBUH LAWAN JENIS

  Deskripsi Masalah                  تشبه الرجال بالنساء او عكسه hukumnya haram, baik menyerupai cara gerak gerik, pakaian maupun lainnya. Suatu kebiasaan di masyarakat, sebagian wanita memakai sarung laki-laki yang tidak dipakai atau tidak bisa dipakai oleh laki-laki karena bolong dan sebagainya dipakai khusus oleh wanita pada waktu shalat atau waktu santai. Juga terjadi kebiasaan dalam suatu even drama tertentu, seorang laki-laki bergaya atau berdandan seperti wanita atau sebaliknya. Pertanyaan: 1. Bagaimana batasan “تشبه الرجال بالنساء او عكسه” yang diharamkan? 2. Apakah kebiasaan memakai sarung laki-laki seperti tersebut di atas dapat digolongkan تشبه? 3. Apakah تشبه dengan tujuan memerankan suatu drama dapat dibenarkan? Jawaban 1. Batasannya adalah  segala aspek penyerupaan yang meliputi pakaian, perhiasan, gerak gerik, ucapan dan lainnya yang telah menjadi ciri khas atau pada umumnya dipakai/digunakan oleh lawan jenisnya di tempat itu. 2. Mengingat hal tersebut sudah

Merokok Membeli jamuan dari kas masjid

☀️Membeli jamuan dari kas masjid☀️ 💦 Deskripsi Mau tanya lagi gus Ada musyawaroh yang di laksanakan di masjid setiap tahunnya selalu ada musyawaroh yang membahas tentang keagamaan dan setiap musya waroh ada jamuan makanan minuman dan lain lain dan juga di sediakan rokok untuk merok yang bagi merokok yang dananya di ambil dari uang amal atau kas masjid ✳️Pertanyaan 1.Yang saya permasalhkannya apakah boleh memakai uang masjid yang di gunakan untuk beli jamuan makanan 🌨️Jawaban 🌨️ Hukum memakai uang masjid yang di gunakan untuk beli jamuan makanan adalah tafshil : ✅ boleh apabila ada kemaslahatan yang kembali kepada masjid seperti menarik perhatian untuk berjama'ah di masjid ⛔️ haram apabila tidak ada kemaslahatan yang kembali ke masjid ⚜️🌐 * ━•⊰Referensi⊱•━ * ⚜️🌐 2.apakah boleh memaki uang masjid untuk beli rokok... Mohon penjelasannya Terimakasih 🌨️Jawaban 🌨️ IDEM namun lebih baik tidak di lakukan karena banyak afat dari merokok di masjid, keterangan lebih lan

MENIUP MAKANAN PANAS

 #LARANGAN_MENIUP_MAKANAN_YANG_MASIH_PANAS 🍲 Maksudnya meniup makanan atau minuman panas dngn mulut kita agar cepat dingin. Larangan nabi Muhammad (dalam hal ini jumhur fuqaha' mengkategorikan pelarangan ke arah hukum makruh) ✍🏻🙏🏻 ternyata nabi melarang kita meniup makanan itu berbahaya dalam segi kesehatan karena mengandung karbondioksida 🤔karbondioksida itu perlu dikeluarkan & GK baik masuk dalam tubuh ✍🏻bocil² yg belajar IPA harus ngerti🙏🏻😄 📚 نزهة المجالس ومنتخب النفائس وكان صلى الله عليه وسلم يكره الطعام الحار ويقول عليكم بالطعام البارد فإنه دواء ألا وإن الحار لا بركة فيه وفي العوارف عن النبي صلى الله عليه وسلم النفخ في الطعام يذهب البركة “Adalah baginda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam membenci makanan panas dan bersabda : Makanlah makanan yang dingin karena ia obat dan ingatlah sesungguhnya yang panas tidak ada keberkahan didalamnya”. Dalam kitab al-‘Awaarif dari Nabi disebutkan “Meniup makanan menghilangkan keberkahan”. 📚التيسير بشرح الجامع الصغير ( نهى عن ا

Istihadloh Nifas

 *━•⊰❁🌦️༄ ﷽ ༄🌤️❁⊱•━* ‏﷽ ۝ إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ۝ ﷺ. 🌹 مشاورتكم مباركة 🌹 ☀️Istihadloh Nifas☀️ 📩 SOAL NO 59 🚺TANYA JAWAB HAID 💦 Deskripsi Izin bertanya. 1. Setelah melahirkan: KD 60 merah KD 10 hitam 2. Setelah melahirkan: KD 55 merah KD 12 hitam ✳️Pertanyaan Bagaimana hukum darah yang keluar (berapa hari nifas/istihadoh) untuk 2 kasus tersebut ? 🌨️Jawaban 🌨️ Karena darahnya melebihi batas paling banyaknya nifas (60hari), maka di lihat pada saat hari ke enam puluh : a) Jika di dalamnya terdapat darah, maka di anggap istihadah pada perdarahan nifas dan dalam kasus kita masuk pada ranah ghoiru mumayyizah (karena tidak melengkapi salah satu syarat tamyiz yaitu darah kuat melewati dari masa 60 hari) Maka ketentuan hukumnya sebagai berikut : 1. Jika mubtadiah fi nifas (belum pernah nifas) maka hukum nifasnya di kembalikan ke paling sedikitnya nifas kemudian : A. Apabila belum p

HUKUM LGBT

 📬 JAWABAN SEMENTARA HASIL MUSYAWARAH  LAJNAH MOROJAAH SANTRI (LMS)  ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ السلام عليكم ورحمة الله وبر كاته 🙏 📒DESKRIPSI  Maraknya Pengikut aliran faham LGBT di beberapa daerah di Indonesia,laki² dan wanita nikah dengan sesama jenis. 📝PERTANYAAN  1.Hukum memasukkan hasyafah (yg mirip helm di bagian depan dzakar) ke dubur laki² apakah mewajibkan mandi besar atas keduanya (Pemilik dzakar dan dubur) ? 2.Bila salah satu dari pasangan itu (Pasutri LGBT) ternyata adalah khuntsa musykil, apakah sah nikahnya ? 👳🏻‍♀️PENANYA Elina (Mahasiswi Fakultas Syari'ah di salah satu perguruan tinggi di Pamekasan). 📜 JAWABAN : 1.Orang Yang memasukan hasyafah ke dubur laki² wajib mandi, begitu pula laki² yang di wathi' duburnya juga wajib mandi. 2.Tetap tidak sah,di larang. *المجموع - محيى الدين النووي - ج ٢ - الصفحة ١٣٦* في مذاهب العلماء في الايلاج قد ذكرنا أن مذهبنا أن الايلاج في فرج المرأة ودبرها ودبر الرجل ودبر البهيمة وفرجها يوجب الغسل وإن لم ينزل وبهذا قال جمهور العلماء من الصحابة

KELUAR DARAH Sesudah BERHUBUNGAN Pada MALAM PERTAMA, Darah Perawankah

   KELUAR DARAH Sesudah BERHUBUNGAN Pada MALAM PERTAMA, Darah Perawankah? Rabu 1 Pebruari 2023 ASSALAMUALAIKUM WR WB 📥 DESKRIPSI MASALAH  : Para kiayi saya izin bertanya, Begini: pada hari Minggu dia keluar darah, pas hari mnggu selanjutnya dia nikah, lalu maghribnya dia sucian pas malam nya berhubungan SAMA suami nya, lalu kluar darah, tapi malam kedua nya itu darah masih ada. ✍️ PERTANYAAN: Darah itu, apakah darah perawan, apa darah apa? Mohon jawabannya para kiayi saya butuh 🙏 Sail:  +62 857-2095-0914 ✍️ JAWABAN : Selama sudah sampai 24 jam dan masih dalam lingkup 15 hari maka di katakan haid. Nb: Darah perawa Hampir rata-rata keluar sedikit dan hanya pas saat pertama kali berhubungan. 📚 REFERENSI : وَذَهَبَ الشَّافِعِيَّةُ إِلَى أَنَّهُ إِذَا عَادَ الدَّمُ بَعْدَ النَّقَاءِ، فَالْكُل حَيْضٌ - الدَّمُ وَالنَّقَاءُ - بِشُرُوطٍ: وَهِيَ أَنْ لاَ يُجَاوِزَ ذَلِكَ خَمْسَةَ عَشَرَ يَوْمًا، وَلَمْ تَنْقُصِ الدِّمَاءُ مِنْ أَقَل الْحَيْضِ، وَأَنْ يَكُونَ النَّقَاءُ مُحْتَوَشًا بَيْنَ دَم

MEMBONGKAR AIB LEWAT BUKU

 *Rumusan Sementara* *Pertanyaan ke 334*  *Deskripsi Masalah:* Di era reformasi ini banyak buku-buku politik yang menyudutkan lawan politik dengan cara membongkar aibnya atau dengan cara memaparkan sejarah yang tidak diketahui kebenaran nya. *Pertanyaan:* Apakah hukum mengarang, mencetak dan membeli buku tersebut? *Jawaban:* Dirinci: ✅ Jika isi dalam buku tidak didasarkan pada fakta, atau didasarkan pada informasi yang masih belum diketahui kebenarannya, maka hukumnya haram, karena termasuk kebohongan. Kecuali informasi tersebut dinisbatkan pada pemberi informasi. ✅ Jika isi dalam buku didasarkan pada fakta yang jelas, maka hukumnya diperbolehkan. Karena meski termasuk ghibah atau menyebarkan aib orang lain, namun masih ada tujuan yang dibenarkan, yaitu memperingatkan masyarakat agar tidak memilih orang yang tidak kompeten atau orang yang fasiq. *Referensi:* (ومنه) أي الكذب (تحديث كل ما سمع) قيل أي بلا نسبة إلى قائله لعل ذلك من قبيل رفع الإيجاب الكلي لا السلب الكلي (م. عن أبي هريرة - ر

HUKUM ONANI KARENA TAKUT ZINA

 *▉⊱════★᭄ꦿ᭄❖★᭄ꦿ᭄════⊰▉*  *⫷FORMAT PERTANYAAN⫸*            *🖤.......DHF.......🖤*                      Minggu 5 Februari 2023           Sail: kiai Ali Furqon *▉⊱════★᭄ꦿ᭄❖★᭄ꦿ᭄════⊰▉* *💕بِسۡــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِــــــيْمِ💕* *اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه* *السلام عليكم ورحمة الله وبركاته* HUKUM ONANI KARENA TAKUT ZINA 📥 Deskripsi : 📝 Pertanyaan: Apa Boleh Onani dengan Tangan sendiri dalam keadaan darurat agar menghilangkan syahwat yang berlebihan yang  di khawatirkan akan melakukan zina? ✍️ Jawaban: Hukumnya di tafsil : 1. Haram. Apabila hanya ingin mengurangi syahwat yang berlebihan. 2.  Boleh ketika darurat. Sekiranya apabila tidak melakukan onani maka dipastikan akan berzina. 📖 Referensi: 📮 Nomor 1: {إسعاد الرفيق، ج ٢ ص ١٠٩} ومنها الاستمناء بيد غير الحليلة سواء يد نفسه أو غيره ٠٠٠٠٠٠الى ان قال٠٠٠٠٠ ثم إن تحريمه بيد نفسه هو ما عليه الجمهور، وأجازه الامام أحمد بشرط خوف الزنا وفقد مهر حرة وثمن أمة، وفعله بيده لأنه فضلة في البدن كالفصد والحجامة

HUKUM SELFI WAKTU THOWAF

 *▉⊱════★᭄ꦿ᭄❖★᭄ꦿ᭄════⊰▉*  *⫷FORMAT PERTANYAAN⫸*            *🖤.......DHF.......🖤*                        Senin 6 Februari 2023              Sail : @⁨Al Afsa⁩ *▉⊱════★᭄ꦿ᭄❖★᭄ꦿ᭄════⊰▉* *💕بِسۡــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِــــــيْمِ💕* *اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه* *السلام عليكم ورحمة الله وبركاته* HUKUM SELFI WAKTU THOWAF 📥 Deskripsi : ✍️ Pertanyaan : 1. Apa hukumnya orang yang sedang thowaf Main hp, seperti foto² atau siaran langsung alias video? 2. Bukankah orang thowaf itu seperti orang shalat...? 3. Apakah thowaf nya Sah...? Mohon pencerahanya. 🙏🏻🙏🏻 📝 Jawaban: 🌋1. MAKRUH, karena main HP (Selfi, VC dls) merupakan aktifitas yang tidak ada kaitannya dengan towaf yang dapat mengganggu ke-khusyu'an ibadah serta tidak pantas di lakukan di depan Kakbah. 🌋2. Benar Thowaf seperti shalat dalam bab suci dan menutup aurat. 🌋3. SAH, selama tidak terjadi hal-hal yang membatalkan thowaf. Seperti berpaling hingga Kakbah tidak lagi berada di sebelah kiriny

ANTARA CINTA DAN TA’ZIRAN

 📚 *COPY PASTE*✒️ ☕ *Kopi Pasti* 👍 ANTARA CINTA DAN TA’ZIRAN ( MM.PPRT. )  *Deskripsi Masalah :* “(Kalau hidup itu pilihan maka cinta harus ku perjuangkan walau martabat menjadi taruhan)”. Itulah segelintir untaian kata yang pernah terucap dari lisan sang pujangga yang satu ini. Sebut saja Kang Niam, dia adalah Kang Santri yang mendambakan Mbak Husna Adzkiya Santriwati yang cantik jelita bak mentari terbit dari ufuk timur untuk menjadi pelabuhan cintanya. Berbagai cara pun dilakukan mulai dari curi-curi pandang, caper, dan PDKT langsung ke orang tua Mbak Husna Adzkiya. Usut punya usut, apa yang diharapkan Kang Niam terbalik 180 derajat, cintanya bertepuk sebelah tangan. Karena tidak terima cintanya ditolak, akhirnya Kang Niam menyebarkan gosip dan terang-terangan pada khalayak umum bahwa mereka telah menjalin asmara (pacaran) dengan Mbak Husna Adzkiya. Ringkas cerita akhirnya mereka berdua dipanggil oleh pihak pengurus pondok untuk ditanya kebenaran gosip yang beredar, karena sudah t

HUKUM TAJDIDUN NIKAH

 *TANYA JAWAB HUKUM* FIQIH _Hasil Rumusan WAG Tanya Jawab Hukum Fiqih_ 🗓️ Sabtu,19-11-2022 *Diskripsi masalah*  _Ada seorang santri bertungan lalu ia nikah siri dgn tunangannya tanpa spengetahuan gurunya,(karna ada aturan pondok : selama masa bakti belom usai gk boleh nikah) Di bulan sya'ban mendatang ia rencananya mau memperbaharui akad nikahnya dgn dihadiri kluarga besar kiainya._ *Pertanyaan* ```Bagaimana hukum akad nikah yg kedua ini,apa ada dampak pada akad yg pertama/bagaima?``` Terimakasih Sail: Zaid ☎️+62 813-8980-7396 *Jawaban* *Jawaban* _Beberapa Ulama  Berbeda Pendapat Terkait Hukum Tajdidun Nikah/Memperbaharui Nikah_ 🟢 ```Menurut Pendapat Yang Shohih Tajdidun Nikah Hukumnya Boleh dan Tidak Berdampak Fasakh Pada Akad Yang Terjadi Sebelumnya Sebagaimana Pendapat ini Di Sokong Oleh Mayoritas Ulama,  Karena dalam Memperbarui Nikah Terdapat Unsur Tajammul/Memperindah Hubungan Suami istri dan Ikhtiyat.``` 🟢 ```Sedangkan Menurut Pendapat Syekh Yusuf Ardabili Tajdidun nikah