Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2023

Dagangan Laris Berkah Sahabat Urwah Al-Bariqi

 Dagangan Laris Berkah Sahabat Urwah Al-Bariqi Ijazah dari  Gus Dewa Diceritakan oleh KH. Muhammad Thoifur Mawardi seorang kyai kharismatk asal Purworejo Jawa Tengah, begini: Sahabat Urwah Al-Bariqi itu kalau jualan apa saja laris, sampai-sampai umpamanya jualan debu saja bisa laris. Ada orang jualan tidak laku, jualan mebel kata teman saya bernama Zainal Abidin (Pak Inal): “Mebel-mebel yang tidak laku ditulisi nama Urwah Al-Bariqi, jadi laris”. Ada orang yang datang ke saya punya hutang tidak banyak cuma 30 milyar, jualan besi. Jadi besi-besi yang besar-besar itu ditulisi Urwah Al-Bariqi, langsung laris. Dan hutangnya lunas. Jadi kalau kalian jualan tidak laris, barang-barang yang ingin dijual ditulisi Urwah Al-Bariqi, Insya Allah laris. Itu berkahnya orang meninggal yang didoakan kanjeng Nabi: بارك الله لك في صفقة يمينك Ya Allah, berkahilah dalam setiap transaksi jual belinya. Ini hanya baru ditulisi nama beliaunya saja di barang dagangan, dagangannya jadi laris. Ini berkahnya orang

Puji- Pujian Sebelum Sholat Jamaah & Dzikir Dengan Suara Keras Setelah Sholat Jamaah

 Puji- Pujian Sebelum Sholat Jamaah & Dzikir Dengan Suara Keras Setelah Sholat Jamaah Diskripsi Masalah Mayoritas ummat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyyin, waktu antara adzan dan iqomah umumnya diisi dengan lantunan pujian baik shalawat,  dzikir dan syiiir. Selain bertujuan agar jeda waktu antara adzan dan iqomah tidak terbuang sia-sia, juga dengan tujuan untuk memanggil atau menunggu masyarakat sekitar untuk datang berjamaah. Terlepas dari itu juga sudah menjadi tradisi masyarakat Nahdliyin mengeraskan suara dzikir setelah Sholat Fardlu. Mengeraskan suara dengan bertujuan untuk meningkatkan semangat jama'ah untuk berdzikir kepada Allah SWT. Namun hal di atas kadang di anggap polemik oleh sebagian pihak dan sudah lama diperbincangkan, sehingga perlu adanya pembahasan untuk menguatkan kembali praktek keagamaan yang ditradisikan oleh masyarakat Nahdlatul Ulama.                             (Sail Ranting Citra Harmoni) Pertanyaan a. Bagaimana menurut kacamata agama tent

KASUS DI HATAMAN ( KOMPOLAN SABELESEN DAN KEGIATAN LAIN

 *AS'ILAH KE-12* *KASUS DI HATAMAN ( KOMPOLAN SABELESEN DAN KEGIATAN LAIN )* *Diskripsi Masalah:* Hataman di malam Jum'at Legi (Jumat manisen /kompuolan sabelesen ;_madura red_) sudah menjadi kultur yang mengakar dari sesepuh-sesepuh disebuah desa sebut saja " KAMPUNG MORLEKE ",akan tetapi,ada sebuah problem yang dialami oleh salah seorang santri yang sudah bisa dibilang sedikit banyak tahu tentang urusan agama sebut saja KANG BRE dia mengalami penolakan batin (hati tidak menerima) dalam hal ihwal berikut; problem Pra Hataman: terjadi sebuah perilaku kontroversial dari salah seorang tokoh masyarakat sebut saja PAK DULMAWI yaitu dia membagikan Alquran juz-an dengan cara dilempar (eontalaghi;_madura red_) kepada salah seorang anggota yang agak jauh dengannya,sehingga SI BRE yang berstatus putranya PAK DULMAWI merasa tidak enak dan tidak tahu apa yang harus ia lakukan (perilaku melontarkan alquran ke anggota yang lain dalam urf di tempat tersebut tidak dihitung merendahk

TAKMIL TIDAK BISA DIJADIKAN ADAT SUCI

 *🗳️PERMOHONAN TANYA JAWAB® GROUP MUNAKAHAT WA 2023📱*  ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ 🗓️HARI : SABTU  📅TANGGAL : 28 OKTOBER  📺TAHUN  : 2023 M. -----------------------------------------------------------  _📬 DISKRIPSI MASALAH_ : Assalamu'alaikum izin tanya di grup munakahat wanita pertama kali mengeluarkan darah sebagai berikut KD 10 hari B 10 hari KD 25 hari semua darah merah semua. 📡PERTANYAAN : bagaimana cara menghukumi darah tersebut, khususnya darah yang 25 hari itu ? ☎️SAIL : Hilya azkiya ➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖ 📝JAWABAN :  _Kasus diatas mempunyai dua hukum._  1. Istihadhoh penyempurna suci 2. Mustahadhoh fil haidh, masuk kategori mu'tadah ghoiru mumayyizah. Dikategorikan mu'tadah karena dia sudah pernah haidh, dan itu sudah cukup untuk dijadikan patokan untuk haidh berikutnya, ini menurut pendapat yg dinukil dari Abu Makromah. 🔘 _PERINCIANNYA_ : 🗓️10 HARI HAIDH  🗓️10 HARI SUCI  🗓️05 HARI ISTIHADAH UNTUK PENYEMPURNA SUCI. 🗓️10 HARI HAIDH. 🗓️10 HARI ISTIHADAH  *PENTING* Untuk kasus se

HUKUM TAJDIDUN NIKAH

 🔷. *RUMUSAN TJHF* 🗓️.```Kamis,23/03/2023``` *Assalamu'alaikum wr.wb* ```Ada di sebagian tempat orang melaksanakan nikah sirri (tidak melalui KUA). Kemudian Tempo harinya dia meresmikan nikahnya melalui KUA dan dalam peresmian tersebut dia melakukan akad nikah lagi.``` *Pertanyaan:* 1. _Bagaimana hukum akad nikah yang kedua?_ 2. _Apakah dalam nikah yang kedua si lelaki wajib membayar mahar lagi?_ 3. _Apakah akad nikah yang kedua dapat mempengaruhi terhadap haqqut talaq (jumlah talaq yang dipunyai oleh seorang suami)_? *Wassalamualaikum wr.wb.*🙏 Sail: +62 814-6220-xxxx *JAWABAN* 1. ```Beberapa Ulama  Berbeda Pendapat Terkait Hukum Tajdidun Nikah/Memperbaharui Nikah``` 🟢 _Menurut Pendapat Yang Shohih Tajdidun Nikah Hukumnya Boleh dan Tidak Berdampak Fasakh Pada Akad Yang Terjadi Sebelumnya Sebagaimana Pendapat ini Di Sokong Oleh Mayoritas Ulama,  Karena dalam Memperbarui Nikah Terdapat Unsur Tajammul/Memperindah Hubungan Suami istri dan Ikhtiyat._ 2. ```Tidak diwajibkan.``` 3. ``

Kisah negosiasi KH Mukhtar syafaat dan malaikat maut

Kematian adalah satu hal yang pasti, namun terkadang membuat kita getir. Bahkan, bagi orang umum, kematian adalah suatu yang menakutkan. Pasalnya, ia dapat memisahkan manusia dari dunia yang selama ini ditempati. Kematian juga akan membuat si mayit berpisah dengan keluarga dan orang-orang yang ia cintai. Juga, kematian akan menyebabkan ia tak bisa menikmati harta-harta yang ia kumpulkan selama ini.  Dan, tentu saja, kematian akan membuat semua kita harus mempertanggungjawabkan seluruh amal perbuatan di hadapan Tuhan.  Meski begitu, kematian adalah salah satu dari beberapa hal yang menjadi misteri bagi setiap orang. Tak ada orang yang mengetahui kapan ia mati dan kembali kepada Tuhannya. Hikmah dari ketidaktahuan manusia tentang kematian dirinya itu justru akan menjadi penyebab dan alasan bagi mereka untuk selalu dan senantiasa beribadah kepada Allah Swt, kapan dan di mana saja, serta dalam keadaan bagaimana pun.  Setiap manusia, seberapa tinggipun derajatnya, pasti akan mengalami kemat