Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

MUADZIN MENJADI IMAM

MUADZIN PLUS MENJADI IMAM SHOLAT 16. Latar Belakang Masalah Sering kita jumpai disebagian desa ada sorang muadzin merangkap menjadi imam sholat. Hal tersebut dilakukan biasanya karena tidak adanya jama’ah yang datang lebih awal untuk melakukan adzan setelah masuknya waktu sholat, sehingga sang kyai yang notabenenya bertugas manjadi imam sholat maktubah melakukan adzan sebagai pertanda masuknya waktu sholat.      Pertanyaan : a. Bagaimanakah hukumnya seorang muadzin segaligus yang menjadi imam sholat? b. Bagaimana hukumnya muqim (seorang yang iqomat) orangnya tidak sama dengan muadzinnya ?   (Sa’il : Ranting Mindahan Kidul) Rumusan Jawaban Sub a :  Hukumnya terjadi khilaf :  Menurut qaul Ashah hukumnya sunnah  Menurut qaul dloif hukumnya makruh Referensi : المجموع شرح المهذب ج 3 ص 79  (فرع)  قال كثير من أصحابنا : يكره أن يكون الامام هو المؤذن ممن نص علي هذا أبو محمد الجوينى والبغوى وغيرهما واحتج هؤلاء بحديث عن جابر رضي الله عنه أن النبي صلي الله عليه وسلم " نهى أن يكون

SHALAT GERHANA DENGAN JAHR

🎁 *RUMUSAN LBMNU KALBAR ONLINE 24 JUNI 2020* __________________________________________ 🛡️ *Dewan Perumus*  • KH Bukhori (Kajuk,Sampang) • KH Zainuddin  • Gus Ulil Albab Djalaluddin (Ploso) • Gus Hamim Hr (Lirboyo) • Gus Fathur Rozi (Ploso) • Kang Abdul Mannan (Lanbulan, Sampang) *Pertanyaan Ke-03*  📀 *Deskripsi Masalah* Terjadinya gerhana matahari dan bulan adalah suatu momentum untuk mentafakkuri kekuatan dan kekuasaan Allah. Banyak masjid menyelenggarakan Shalat gerhana dan para jamaah-pun antusias untuk mengikuti rangkaian demi rangkaian tersebut. Seperti yang sering kita saksikan  banyak masjid yang  melaksanakan Shalat gerhana matahari dengan membaca keras (seperti saat Shalat Jahriyyah) dengan Alasan agar jama'ah  semangat. 🅿️ *Pertanyaan* a. Bagaimana hukum melaksanakan Shalat Gerhana Matahari dengan menjaharkan bacaan? b. Apa dibenarkan alasan membaca jahr agar jama'ah  semangat ? 🆗 *Jawaban*  a. Di pahami dari ibaroh² yang ada, bahwa sholat Gerhana Matahari dalam

UDUR - UDUR & BEROBAT DENGANYA

#MENU LBMO#  Pertanyaan dari : keluarga LBMO  UDUR - UDUR & BEROBAT DENGANYA Deskripsi :  Telah banyak diketahui setiap spesies hewan memiliki manfaat yg berbeda2,salah satu nya hewan udur - udur. Oleh masyarakat dipercaya bahwa hewan ini memiliki khasiat untuk msnyembuhkan berbagai macam penyakit,salah satu nya rematik,liver.dll Pertanyaan :  1.apa hukumnya memakan hewan udur - udur dengan tujuan untuk mengobati penyakit? Jawaban :  Hukum berobat dengan cara memakan udur udur adalah haram karena udur udur termasuk jenis serangga dan masih ditemukan obat lain. Apabila tidak ditemukan obat lain selain udur udur maka hukumnya boleh. Referensi: : (وَأَمَّا) الْحَشَرَاتُ فَبِفَتْحِ الْحَاءِ وَالشِّينِ وَهِيَ هَوَامُّ الْأَرْضِ وَصِغَارُ دَوَابِّهَا وَالْحَيَّةُ تُطْلَقُ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى (1) وَالْبَطَّة [النووي، المجموع شرح المهذب، ١٣/٩] فَرْعٌ)فِي مَذَاهِبِ الْعُلَمَاءِ فِي حَشَرَاتِ الْأَرْضِ كَالْحَيَّاتِ وَالْعَقَارِبِ وَالْجِعْلَانِ وَبَنَاتِ وَرْدَانَ والفار وَنَحْوِهَ

JUAL BELI GAS LPG

*MENU LBMO* _*One Day One Problems*_   Pertanyaan dari: Keluarga LBMO   Desktipsi masalah : Pak Fulan (nama samaran) membuka usaha, dia menjadi agen dari suatu pabrik. Tapi ada problem, pemilik pabrik mengatakan "Kalau membeli di sini, dari harga 14.250 maksimal dijual 15.500, jangan mahal-mahal." Namun, Pak Fulan tidak menghiraukan aturan pabrik, dia nekat menjual barang pabrik tersebut dgn harga 17rb-19rb, meski jika ketahuan ia akan di drop out menjadi agen. Pertimbangan: 1. Umumnya penjual agen dari pabrik tersebut, menjual dg harga Rp. 17.000-18.000. 2. Modal yang cukup banyak tidak sesuai laba yang didapat, yakni izin membuka agen dan izin membeli (kulakan) di pabrik tersebut menghabiskan 15 jt. Pertanyaan: 1. Dibenarkankah tindakan Pak Fulan menaikkan harga jual menjadi 17-18rb (harga umum) dgn tanpa memberitahukan kpd pihak pabrik? 2. Jika tidak dibenarkan, bagaimana solusinya? Jawaban :  1.Pak Fulan tidak dibenarkan karena tidak mengikuti peraturan yang telah ditetap